28 C
Manokwari
Senin, Juni 30, 2025
28 C
Manokwari
More

    Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Advokat, Anggota, hingga Staf MRPB Dipolisikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah oknum diadukan ke Polda Papua Barat, Jumat (28/5/2021), terkait dugaan pencemaran nama baik Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap pimpinan lembaga kultur tersebut.

    Ketua Tim Kuasa Hukum MRPB, Metuzalak Awom, kepada Linkpapua.com, Sabtu (29/5/2021), mengatakan pengaduan atas dugaan tersebut telah diterima Polda Papua Barat. Kini dalam penanganan Tim Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus).

    “Saya bersama advokat Rustam telah mengadukan sejumlah oknum ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Langkah hukum ini kami tempuh setelah mendapat surat kuasa dari pimpinan MRPB,” kata Metuzalak.

    Baca juga:  Fraksi Otsus PB Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer di Pedalaman jadi ASN

    Dirinya yakin pengaduan ini pasti akan ditindaklanjuti serius kepolisian. Terlebih laporan mereka telah dilengkapi dengan sejumlah bukti. Para oknum yang diadukan itu terdiri atas advokat, anggota, dan staf sekretariat MRPB, termasuk beberapa pemilik akun media sosial Facebook.

    “Intinya pengaduan kami sudah diterima. Saya yakin pengaduan ini akan berkembang setelah adanya pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oeh Tim Cyber Polda Papua Barat,” ucap Metuzalak.

    Sementara, Anggota Tim Kuasa Hukum MRPB, Rustam, menambahkan bahwa Maxsi Nelson Ahoren sebagai warga negara Indonesia yang dipercayakan memimpin lembaga kultur tersebut, punya hak mengajukan keberatan ketika tudingan terhadap dirinya tidak terbukti.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Serahkan Materi APBD-P 2022 ke DPR, Naik Rp806 Miliar Lebih

    “Laporan ini sah-sah saja karena dari sisi hukum. Pimpinan MRPB juga punya hak mengajukan keberatan melalui jalur hukum. Ini dilakukan untuk memulihkan citra lembaga yang dipimpinnya dan nama baiknya di mata publik,” kata Rustam.

    Menurut Rustam, sanksi hukum terberat dalam sebuah perkara bukanlah hukuman badan (pidana). Lebih dari itu adalah sanksi sosial, terutama bagi pihak yang telah dituding melakukan penyimpangan dalam konteks anggaran, tetapi tidak terbukti.

    “Mau berapa tahun juga dijalani sanksi hukum pasti pulih seiring waktu. Tapi, masalah utamanya sebenarnya bukan itu karena yang paling berat adalah sanksi sosial (nama baik). Ini yang akan kami pulihkan,” tutur Rustam.

    Baca juga:  Catat! Ini Jadwal Event Wisata Kuliner Khas Nusantara di Manokwari

    Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, telah memaparkan hasil pulbaket mereka atas laporan pengaduan (Lapdu) dugaan penyimpangan anggaran di internal MRPB.

    Dalam pemaparannya, Lingitubun mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada lembaga kultur tersebut.

    “Kami sudah memanggil pimpinan MRPB secara patut berturut-turut, guna dimintai klarifikasi. Sebulan lebih kami bekerja dan hasilnya tidak ada bukti kuat terjadinya pelanggaran hukum. Kami kroscek secara prosedural dan informasi yang berkembang tentang dugaan penyimpangan anggaran hingga ratusan miliar itu tidaklah benar,” ungkap Lingitubun.
    (LP7/red)

    Latest articles

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode 2024-2029 menjadi peraturan DPRD dalam rapat paripurna di kantor Sekretariat...

    More like this

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Rampungkan Renstra Definitif

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi...

    Sekda Papua Barat Ungkap Proses Lelang Jabatan Tunggu Pertek BKN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum...