26.3 C
Manokwari
Kamis, Juni 5, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Advokat, Anggota, hingga Staf MRPB Dipolisikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah oknum diadukan ke Polda Papua Barat, Jumat (28/5/2021), terkait dugaan pencemaran nama baik Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap pimpinan lembaga kultur tersebut.

    Ketua Tim Kuasa Hukum MRPB, Metuzalak Awom, kepada Linkpapua.com, Sabtu (29/5/2021), mengatakan pengaduan atas dugaan tersebut telah diterima Polda Papua Barat. Kini dalam penanganan Tim Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus).

    “Saya bersama advokat Rustam telah mengadukan sejumlah oknum ke Polda Papua Barat terkait dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Langkah hukum ini kami tempuh setelah mendapat surat kuasa dari pimpinan MRPB,” kata Metuzalak.

    Baca juga:  11 Warga Teluk Bintuni Dilaporkan Positif Corona Hari Ini

    Dirinya yakin pengaduan ini pasti akan ditindaklanjuti serius kepolisian. Terlebih laporan mereka telah dilengkapi dengan sejumlah bukti. Para oknum yang diadukan itu terdiri atas advokat, anggota, dan staf sekretariat MRPB, termasuk beberapa pemilik akun media sosial Facebook.

    “Intinya pengaduan kami sudah diterima. Saya yakin pengaduan ini akan berkembang setelah adanya pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oeh Tim Cyber Polda Papua Barat,” ucap Metuzalak.

    Sementara, Anggota Tim Kuasa Hukum MRPB, Rustam, menambahkan bahwa Maxsi Nelson Ahoren sebagai warga negara Indonesia yang dipercayakan memimpin lembaga kultur tersebut, punya hak mengajukan keberatan ketika tudingan terhadap dirinya tidak terbukti.

    Baca juga:  Sekda Papua Barat Disebut Layak Jadi Penjabat Gubernur DOB

    “Laporan ini sah-sah saja karena dari sisi hukum. Pimpinan MRPB juga punya hak mengajukan keberatan melalui jalur hukum. Ini dilakukan untuk memulihkan citra lembaga yang dipimpinnya dan nama baiknya di mata publik,” kata Rustam.

    Menurut Rustam, sanksi hukum terberat dalam sebuah perkara bukanlah hukuman badan (pidana). Lebih dari itu adalah sanksi sosial, terutama bagi pihak yang telah dituding melakukan penyimpangan dalam konteks anggaran, tetapi tidak terbukti.

    “Mau berapa tahun juga dijalani sanksi hukum pasti pulih seiring waktu. Tapi, masalah utamanya sebenarnya bukan itu karena yang paling berat adalah sanksi sosial (nama baik). Ini yang akan kami pulihkan,” tutur Rustam.

    Baca juga:  Pembangunan Anjungan Papua Barat di TMII Sudah 90 Persen

    Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, telah memaparkan hasil pulbaket mereka atas laporan pengaduan (Lapdu) dugaan penyimpangan anggaran di internal MRPB.

    Dalam pemaparannya, Lingitubun mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada lembaga kultur tersebut.

    “Kami sudah memanggil pimpinan MRPB secara patut berturut-turut, guna dimintai klarifikasi. Sebulan lebih kami bekerja dan hasilnya tidak ada bukti kuat terjadinya pelanggaran hukum. Kami kroscek secara prosedural dan informasi yang berkembang tentang dugaan penyimpangan anggaran hingga ratusan miliar itu tidaklah benar,” ungkap Lingitubun.
    (LP7/red)

    Latest articles

    Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG...

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok BBM dan LPG dalam kondisi aman....

    More like this

    Tahun Ini, Pemkab Manokwari Salurkan 131 Hewan Kurban

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Pemerintah Kabupaten Manokwari menyalurkan ratusan hewan...

    Papua Barat Tekankan Efisiensi dan Libatkan OAP dalam Pengadaan Barang

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyampaikan soal pentingnya efisiensi anggaran dan...

    Tangkal Inflasi, Pemprov Papua Barat Bagikan Bibit Cabai dan Buah-buahan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan membagikan 1.000 bibit cabai...