28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Dugaan Korupsi Proyek Gedung Dinas Perumahan, Kontraktor Kembalikan Rp2,1 Miliar

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – PT. Bobatu Karya Jaya, kontraktor pelaksana pada proyek pembangunan gedung kantor Dinas Perumahan Papua Barat Tahun Anggaran 2016, mengembalikan kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.

    Uang tunai Rp900 juta diserahkan langsung wakil kontraktor Toto Irmanto selaku pelaksana kegiatan proyek ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Rabu (3/11/2021), sekira Pukul 12.30 WIT.

    Uang pecahan seratus ribuan itu diterima oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Syafiruddin didampingi Koordinator Bayu Asmara, Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Idik) Marvie de Queljo, dan Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Meyland Iwan Caunang.

    Baca juga:  Carstensz I.O. Malibela Terpilih Jadi Wakil Ketua IV DPR Papua Barat

    Kajati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Wuisan menerangkan, pengembalian kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi itu, merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh pihak perusahaan.

    “Sebelumnya sudah dilakukan pengembalian kerugian negara Rp1,2 miliar. Hari ini, diserahkan lagi Rp900 juta. Jadi total kerugian negara yang sudah dikembalikan ialah sebanyak Rp2,1 miliar. Masih berkisar Rp300 juta lebih yang harus dikembalikan oleh rekanan,” kata Wuisan dalam kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com.

    Wuisan mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan tindakan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugian negara pada alokasi anggaran tahap II, dalam proyek pembangunan gedung kantor Dinas Perumahan Papua Barat Tahun Anggaran 2016, telah dilaksanakan sejak 2020 lalu.

    Baca juga:  Tersangka Korupsi Dinas Perumahan Papua Barat Ditangkap Tim Tabur di Bantaeng  

    Pelaksanaan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan Surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor : 14/R.2/Fd.1/03/2020 tanggal 10 Maret 2020 yang diperbarui dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : 159/R.2/Fd.1/08/2021 tanggal 25 Agustus 2021.

    Dalam penyelidikan itu, lanjut Wuisan, penyidik Kejati Papua Barat telah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Kepala Dinas Perumahan Papua Barat, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Konsultan pengawas, Kontraktor, dan Panitia lelang.

    “Pekerjaan pembangunan gedung kantor Dinas Perumahan Papua Barat tahap II anggaran 2016 dilaksanakan oleh PT. Bobatu Karya Jaya. Berdasarkan pemeriksaan fisik lapangan tanggal 27 Mei 2020, tim Inspektorat Papua Barat menemukan adanya kerugian negara sebanyak Rp2,46 miliar lebih,” kata Wuisan.

    Baca juga:  Terpilih Jadi Koordinator Presidium KAHMI Manokwari, ini Janji Purwanto

    Melalui pengembalian kerugian itu, Wuisan mengungkap, ini merupakan bentuk optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi. Dimana penindakan bukan saja untuk memberikan efek jera, namun lebih mengutamakan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    “Ini merupakan bagian dari kemanfaatan praktis dalam pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejati Papua Barat,” kata Wuisan.(LP7/red)

    Latest articles

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Program...

    More like this

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya, Sinergi Pengelolaan Lingkungan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan...

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9 Tersangka ke Kejati

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai...

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...