25.7 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Dugaan Korupsi Dana Kampung Bakaro Manokwari, Polisi Sebut 2 Calon Tersangka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Tipidkor Polres Manokwari tengah menunggu hasil audit BPKP untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kampung Bakaro, Distrik Manokwari Timur. Kerugian negara diestimasi mencapai Rp500 juta.

    Kepala Satuan Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Papua Barat.

    “Kita tinggal menunggu hasil audit dari BPKP. Selanjutnya akan kita gelar perkara penetapan tersangka” kata Arifal, Selasa (18/1/2022).

    Baca juga:  Ketua Ombudsman PB Jempol Layanan SIM Satlantas Polres Manokwari

    Arifal menjelaskan, ihwal proses penanganan kasus yang terkesan cukup lama karena beberapa hal. Di antaranya penyidik masih menunggu 60 hari berdasarkan ketentuan dimana harus diproses melalui APIP Kabupaten Manokwari.

    “Proses kan 60 hari, jadi kita menunggu. Karena tidak ada itikad baik dari pihak-pihak yang terlibat maka dilimpahkan ke penyidik atau aparat penegak hukum (APH),” terang Arifal.

    Baca juga:  Jadi Primadona, Pemda Bintuni akan Pasok Ikan Sembilang Asap ke Demak

    Kasus dugaan korupsi dana Kampung Bakaro, Distrik Manokwari Timur ini telah didalami. Estimasi kerugian negara mencapai Rp500 juta. Namun penyidik masih harus menunggu hasil audit BPKP sebelum gelar perkara.

    “Hasil perhitungan sementara dari penyidik, terdapat kerugian negara mencapai Rp500 juta. Tapi kita tetap menunggu audit BPKP,” tuturnya.

    Baca juga:  Warga Blokade Perempatan Haji Bauw, Dipicu Aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Dikatakan Arifal, sebanyak 24 orang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus ini. Termasuk kepala kampung, bendahara dan sekretaris di Kampung Bakaro.

    Arifal membeberkan, ada dua calon tersangka. Keduanya adalah AM dan S. Sayangnya Arifal tak merinci posisi keduanya.

    “Untuk indikasi tersangka lain, nanti kami kembangkan. Yang jelasnya terduga ada 2 orang, saksi sudah 24 yang diperiksa,” imbuhnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan selamat kepada tim putra-putri Voli Polri yaitu Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan yang berhasil meraih juara...

    More like this

    Hadiri Seremoni Apresiasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi

    JAKARTA, Linkpapua.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan selamat kepada tim putra-putri Voli Polri yaitu...

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...

    Bupati Yohanis Sambangi DPD RI, Undang Hadiri Puncak HUT Ke-22 Teluk Bintuni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambangi Wakil Ketua DPD RI, Yorrys...