26.3 C
Manokwari
Jumat, November 29, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Dua pengedar sabu dibekuk di Kota Sorong

    Published on

    Manokwari-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kota Sorong dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 40,1 gram.

    Dari dua tersangka itu, satu diantaranya adalah sales di sebuah serum mobil ternama di Kota Sorong.

    “Tersangka berinisiaf R Dan F. Penangkapan dilakukan tim pemberantasan BNNP Papua Barat pada 8 September 2020,” kata Kepala BNNP Papua Barat, Kombes Pol Monang Situmorang, Rabu (16/9)

    Ia mengungkapkan, barang bukti seberat 40,1 gram itu dikirim dari Lampung melalui jalur udara dengan memanfaatkan jasa pengiriman logistik.

    Baca juga:  Wartawan Dikeroyok Saat Liput Kebakaran Pasar Wosi, PWI Papua Barat Minta Tindakan Tegas

    “Pertama kita tangkap R tak lama setelah keluar dari jasa pengiriman. Penangkapan dilakukan di Jl. Frans Kaisiepo Kota Sorong,” katanya.

    Dari penangkapan tersangka R, lanjut Monang, pengembangan pun dilakukan hingga akhirnya didapati satu tersangka lain yakni F. Tersangka kedua pun ditangkap tak lama setelah R diringkus dan diamankan.

    “Dari keterangan R ini, barang bukti itu milik F dan F pula yang meminta R untuk mengambil barang bukti di jasa pengiriman. Maka saat itu juga penyidikan dilakukan dan tim berhasil menangkap F di rumahnya,” katanya lagi.

    Baca juga:  PDK Kosgoro 1957 Papua Barat Desak Golkar Segera Gelar Musda

    Para tersangka mengaku baru sekali beraksi di Sorong. BNN masih mengembangkan kasus tersebut dan akan mengungkap kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam jaringannya.

    “Kami masih menyelediki sejauh mana peran mereka terhadap peredaran narkoba di wilayah Sorong. Yang pasti, barang bukti ini rencananya akan dijual kembali,” sebut Situmorang.

    Baca juga:  Jadi Tuan Rumah, Wali Kota Sorong Siap Sukseskan Raker II DPP IKA Unipa

    Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka menyimpan barang bukti itu pada kemasan kopi bubuk. Satu persatu sabu yang dikemas dalam plastik bening itu disimpan dan kopi bubuk.

    Setelah sempat dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Sorong Barat Kota Sorong, saat ini dua tersangka itu sudah dibawa dan ditahan di Kantor BNNP Papua Barat di Manokwari. (LPB1/red)

    Latest articles

    Soal Klaim Kemenangan Paslon HERO, Milan Kaunang : Ini Real Count...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono telah mendeklarasikan kemenangan pada Rabu (27/11/2024) malam. Paslon nomor urut 2 tersebut menyebut perolehan suara...

    More like this

    Situasi Kamtibmas Papua Barat Kondusif Pasca Pemungutan Suara 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasca pelaksanaan pemungutan suara, situasi kamtibmas wilayah Provinsi Papua Barat secara umum masih...

    Yo-Join Raup Mayoritas Suara Di Tempat Kelahiran Joko Lingara  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Distrik Kamundan sebagai tempat kelahiran Calon wakil Bupati Joko lingara yang berpasangan dengan...

    Hasil Quick Count Sementara Pilkada Bintuni: Yo Join Unggul 53%

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Quick count sementara Pilkada Teluk Bintuni menempatkan pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo...