27.3 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Dua Kali Mangkir, Kadis PUPR Papua Barat Terancam Dijemput Paksa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Nadjamudin Bennu kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk kedua kalinya, Kamis (10/10/2024). Nadjamudin terancam dijemput paksa.

    Penyidik Kejati menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Nadjamudin kemarin. Namun ia tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

    Nadjamudin sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Teluk Bintuni. Proyek ini menelan anggaran Rp9,7 miliar.

    Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat Abun Hasbulloh Syambas membenarkan bahwa kepala Dinas PUPR tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia menyebut, yang bersangkutan tak memberi konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya.

    “Tidak penuhi panggilan tanpa alasan,” kata Abun.

    Baca juga:  Sekolah Komunitas Bencana Dicetuskan di Pulau Doom, ini Penjelasan BPBD

    Abun menyebut bahwa Kepala Dinas PUPR sudah mangkir dua kali. Pertama ia tak memenuhi panggilan dengan alasan berada di luar kota. Untuk kedua, Nadjamudin tak memberi konfirmasi.

    “Tanpa alasan, panggilan pertama ada ijin dinas luar dan minta dijadwal ulang panggilan kedua tanpa alasan,” katanya.

    Sementara yang hadir dalam pemanggilan penyidik Jaksa pada Kamis yakni Bendahara Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana.

    “Bendahara dari PU, kontraktor pelaksana,” kata Abun.

    Abun menegaskan, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.

    “Ia (akan dijadwalkan untuk jemput paksa),” tegasnya.

    Tim penyidik pada Kamis kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap 8 orang. Tujuh saksi hadir dalam agenda pemeriksaan ini. Hanya Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir.

    Baca juga:  Setelah Dilantik, Anggota PPD se-Manokwari Ikuti Orientasi Tugas

    Sebelumnya Tim Penyidik memeriksa sebanyak 10 orang dalam perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni yang dikerjakan oleh CV Gloria Bintang Timur. Pagu anggaran pada proyek tahun 2023 itu sekitar Rp9,7 miliar.

    Kejati Tegaskan tak Ada Permintaan Uang

    Kejaksaan Tinggi PB menegaskan tak ada permintaan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan Mogoy Mardey di Kabupaten Teluk Bintuni.

    Kejati mengingatkan publik agar tidak mempercayai permintaan apapun yang mengatasnamakan kajati.

    “Apabila ada yang mengatasnamakan, Pak Kajati, Aspidsus maupun Tim Penyidik Kejati Papua Barat agar jangan ditanggapi dan agar segera dikonfirmasi dan melaporkan ke pidsus,” kata Aspidsus Abun.

    Baca juga:  SKK Migas Distribusikan Dukungan Sosial 1.000 Paket Sembako Pascabanjir Sorong

    “Jangan sampai ada yang meminta-minta sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara ya, kami mohon segera dilaporkan,” tegasnya lagi.

    Sebelumnya Tim Kejati Papua Barat melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat.

    “Ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak koperatif,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Syarifuddin SH MH.

    Sementara itu terkait penggeledahan dua dinas di Pemprov Papua Barat, Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temogmere mengaku belum mengetahui secara detail. Ia mengaku baru tiba dari Jakarta.

    “Maaf saya baru tiba dari Jakarta,” kata Ali Baham saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(LP2/Red)

    Latest articles

    Pemkab Raja Ampat-Kejari Sorong Teken MoU Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Kerja sama...

    More like this

    Pemkab Raja Ampat-Kejari Sorong Teken MoU Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    SORONG, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menandatangani...

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh...

    Jelang PPDB, DPRK Manokwari : Jangan ada Lagi Demo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, DPRK Manokwari meminta...