MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari kembali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2023.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan, menjelaskan pihaknya secara kelembagaan sudah menyurati pihak eksekutif untuk kedua kalinya agar dapat segera menyerahkan materi KUA-PPAS. Namun, hingga kini materi KUA-PPAS belum juga diserahkan.
“Sampai saat ini sudah dua kali kita menyurat ke pemda (serahkan materi KUA-PPAS). Karena sesuai penjadwalan kita pembahasannya selama sebulan sehingga setidaknya sudah diserahkan awal November,” ujar Norman, Senin (19/11/2022).
Politisi dari Partai Golkar itu mengkhawatirkan jika pembahasan dilakukan dalam waktu yang singkat, dapat berpengaruh pada kualitas pembahasan program dalam APBD. Terlebih, DPRD Manokwari memiliki agenda kunjungan kerja (kunker) luar daerah pada 27 November nanti.
“Seharusnya itu bisa segera diserahkan dan dituntaskan karena DPRD juga sudah punya sejumlah agenda. Kita juga akan tetap jalan sesuai dengan yang kita jadwalkan. Kalau mau pembahasan cepat setidaknya materi yang diserahkan sudah sebagian besar rampung,” ujarnya.
Sesuai ketentuan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD induk 2023 pada 30 November mendatang. (LP3/Red)