29.8 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
29.8 C
Manokwari
More

    Draft final Revisi RTRW Papua Barat telah disahkan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengesahkan draft atau rancangan final revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

    Saat ini sedang dimulai penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KHLS) atas RTRW tersebut.

    Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat, Daniel Leonard, Senin (23/11), menyebutkan Draft final revisi RTRW Papua Barat sudah ditetapkan pada 6 November lalu di Manokwari.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Tunjuk Derek Ampnir sebagai Plt Kadis Nakertrans Papua Barat

    “Selanjutnya Pemprov Papua Barat akan bawa draft revisi RTRW ini Jakarta untuk disahkan Kemendagri. Dokumen KHLS wajib disertakan sebagai bahan kajian pemerintah pusat,”kata Daniel.

    Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat pada Senin (23/11) menggelar pertemuan bersama tim yang terdiri dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta para mitra pemerintah di Manokwari.

    Leonard menyebutkan bahwa penyusunan dokumen KHLS ini akan mempertimbangkan data dukung dan daya tampung lingkungan terhadap pembangunan di Papua Barat. Hal itu sebagai upaya pencegahan dampak buruk dari pemanfaatan lingkungan.

    Baca juga:  Salut! Pemprov Papua Barat Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

    “Hasil kajian ini nanti akan diakomodir dalam dokumen KHLS. Pencegahan dampak kerusakan lingkungan merupakan bagian terpenting dalam dokumen KHLS serta RTRW,” katanya.

    Sekretaris Daerah Papua Barat, Nathaniel Mandacan saat membuka pertemuan itu mengutarakan bahwa dokumen KHLS wajib ada pada revisi RTRW. Hal itu untuk memastikan pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam rencana pembangunan Papua Barat.

    Baca juga:  Buka Bersama IKA APDN, Ali Baham: Bekerjalah Baik Walau di Tempat Terpencil

    “KLHS untuk mencegah degradasi lingkungan, juga sebagai rumusan alternatif dalam kebijakan pembangunan,” ucap Nataniel.

    Ia berharap dokumen KHLS segera tersusun agar RTRW Papua Barat yang baru bisa digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.(LPB1/red)

    Latest articles

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    0
    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati...

    More like this

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...

    Pj Gubernur Ali Baham Bantu Pembangunan Masjid Al Aqsho Wamena

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid...