28.3 C
Manokwari
Kamis, November 21, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    DPRK Maybrat Segera Bentuk Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023

    Published on

    MAYBRAT, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Papua Barat Daya, segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Maybrat tahun anggaran 2023.

    Langkah ini terutama akan fokus pada uji petik terkait pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024.

    “Kami berharap DPRK membentuk pansus LKPj Bupati tahun anggaran 2023, terkait uji petik di pergeseran APBD-P 2023 yang tersebar di beberapa dinas/OPD,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Yonas Yewen, Sabtu (8/6/2024).

    Baca juga:  Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja Di depan Tersangka

    Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRK Maybrat itu, pembentukan pansus LKPk adalah bagian dari fungsi kontrol DPRK untuk memastikan pemerintahan berjalan baik demi kemaslahatan hidup masyarakat banyak.

    “Pembentukan pansus ini merupakan upaya swadaya DPRK. Pansus akan melakukan uji petik terkait pergeseran APBD-P 2023 sebesar lebih dari Rp98 miliar,” jelasnya.

    Baca juga:  APBD Perubahan 2022 Papua Barat Ditarget Juni

    Politisi muda Partai NasDem itu juga menambahkan hasil pansus akan menentukan apakah DPRK menerima atau menolak LKPj Bupati tahun anggaran 2023.

    “Hasil Pansus akan menentukan apakah ada temuan atau tidak. Materi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Papua Barat akan menjadi rujukan pansus. Ditambah dengan data dari reses, monitoring, dan kunjungan kerja DPRK. Keputusan akhir apakah LKPj Bupati diterima atau ditolak akan disertai dengan rekomendasi dari DPRK Maybrat,” bebernya.

    Baca juga:  Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    Dia menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi perubahan dan perbaikan serta fungsi kontrol DPRK sebagai wakil rakyat.

    “Kami berharap semua ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi DPRK Maybrat, termasuk pembentukan pansus, hak interpelasi, dan hak imunitas, semata-mata sebagai fungsi DPRK,” tutup mantan wartawan itu.(LP10/Red)

    Latest articles

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, DA, divonis 4 tahun penjara dalam putusan...

    More like this

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...

    Bawaslu Papua Barat ajak Media Terlibat Sukseskan Pilkada Serentak  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat menggelar Media Gathering bersama puluhan awak...

    Berpotensi jadi Alat Politik, Plt Bupati Wondama Minta Distribusi Bantuan Ditunda Sampai Pilkada 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Plt Bupati Teluk Wondama Derek Ampnir menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)...