MANSEL, LinkPapua.com – DPRK Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 bersama Pemkab Mansel di ruang sidang DPRK Mansel, Kampung Waroser, Distrik Oransbari, Selasa (19/9/2023).
Nota kesepahaman ini ditandatangani Wakil Ketua I DPRK Mansel, Nabinus Iba, dan Bupati Mansel, Markus Waran.
Dalam sambutannya, Markus mengungkapkan APBD perubahan merupakan landasan penting bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD dan semua Anggota DPRD Mansel yang sudah bersama-sama dalam rangkaian proses menelaah serta meneliti seluruh penerimaan awal belanja daerah maupun pembiayaan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan eksekutif dan legislatif telah berkomitmen memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan hingga pengendalian pelaksanaan APBD-P TA 2023.
Markus berharap perubahan APBD TA 2023 berjalan dengan optimal sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal.
“Semoga nota kesepakatan ini data kebijakan perubahan umum anggaran serta prioritas dan plafon pada perubahan APBD Mansel akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersatu tangan dalam membangun Mansel sesuai dengan visi dan misi yang tercantum dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026.
Wakil Ketua I DPRK Mansel, Nabinus Iba, menyampaikan setelah penandatanganan kesepakatan ini, ranperda perubahan APBD akan segera disampaikan kepada DPRK Mansel pada pekan terakhir September 2023.
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dari pihak eksekutif untuk menyampaikan ranperda perubahan APBD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai perda,” ucapnya. (LP10/Red)