28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    DPRD Raja Ampat Minta Pengumuman CPNS 2018 Segera Dilaksanakan

    Published on

    Raja Ampat – Penundaan Pengumuman Hasil Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 Kabupaten Raja Ampat kini menuai perhatian berbagai kalangan. DPRD Kabupaten Raja Ampat minta pemerintah daerah setempat segera mengumumkan hasil CPNS 2018

    Wakil Ketua I Raja Ampat, Renold M Bula,SE,M,Si mengatakan pihaknya juga memaklumi penundaan pengumuman CPNS di kabupaten Raja Ampat. Sebab bukan hanya di kabupaten Raja Ampat, ada beberapa kabupaten juga yang belum mengumumkan hasil CPNS 2018.

    Baca juga:  Bawaslu Raja Ampat Sosialisasi Netralitas ASN Pada Pilkada 2020

    Meski demikian, atas Nama Pimpinan DPRD Raja Ampat, Renold M Bula, minta agar hasil CPNS Formasi 2018 segera diumumkan.

    Dirinya menyoroti kinerja Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKSDM) Raja Ampat yang menurutnya tidak menyampaikan secara baik alasan penundaan pengumuman CPNS 2018 kepada para pencaker.

    Baca juga:  Perkenalkan Budaya-Kerajinan, Pemkab Raja Ampat Gelar Festival Suling Tambur

    Dirinya juga berharap saat pengumuman CPNS nanti, hasilnya tetap mengakomodir OAP 80 persen dan non OAP 20 persen.

    “Jangan sampai orang su tunggu lama tapi hasilnya melenceng lagi,” kata Renol, Kamis (13/8/20) di ruang kerjanya.

    Sebelumnya,menurut Ronal, kuota CPNS 80 persen OAP dan 20 persen non OAP sudah disepakati bersama oleh DPRD periode lalu bersama pemerintah daerah Raja Ampat. Hal itu berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Raja Ampat dalam mendapatkan pekerjaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Baca juga:  Dinsos Papua Barat Rekrut Pemuda Pelopor Perdamaian di Raja Ampat

    Selain itu, pada pertemuan antara Kemenpan bersama Gubernur Papua Barat didampingi para bupati/walikota beberapa waktu lalu, juga telah disepakati bahwa presentase kelulusan 80 persen bagi OAP dan 20 persen bagi non OAP. (LPB4/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Momentum HGN di Raja Ampat, AFU Sebut Guru Pahlawan Sejati

    WAISAI, linkpapua.com- Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU) memimpin upacara peringatan Hari Guru...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...