29.7 C
Manokwari
Sabtu, November 30, 2024
29.7 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Target 10 Raperda Ditetapkan Tahun Ini

    Published on

    Manokwari-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manokwari, menargetkan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda) tuntas dibahas dan ditetapkan tahun ini.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, Rabu (19/8) mengkonsultasikan 10 Raperda tersebut ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat.

    Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Romer Tapilatu di sela kegiatan itu mengutarakan, 10 Raperda itu tujuh diantaranya inisiatif DPRD dan tiga lainya inisiatif pemeritah daerah

    Baca juga:  Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi Kota Manokwari, Hermus ke OPD: Buat Kegiatan Berbiaya Murah

    “Konsultasi ini kami lakukan agar regulasi yang kita godok ini memiliki pertimbangan hukum yang kuat dan selanjutnya bisa diterapkan secara baik di Manokwari,” ucap Romer.

    Ia menjelaskan tujuh Raperda inisiatif DPRD itu antara lain tentang Kepemudaan, penyelenggaraan administrasi kepemudaa, pengakuan masyarakat dan hukum adat, penataan pedagang kali lima, pemberdayaan UMKM, perlindungan produk lokal serta Raperda tentang perlindungan pekerja lokal

    Baca juga:  PKB Manokwari: Pemilu 2019 Satu Kursi, 2024 Optimisitis Lebih Baik

    “Raperda tersebut masing-masing diusulkan oleh Komisi A, B dan C. Sedangkan dari pemerintah daerah berupa Raperda tentang pajak daerah, kawasan daerah serta PDAM (perusahaan daerah air minum),” katanya.

    Tapilatu menyebutkan bahwa pembahasan 10 Raperda ini telah masuk dalam program pembentukan Perda di DPRD Manokwari tahun 2020.
    Ditargetkan pembahasan selesai pada Desember 2020.

    “Sudah ada anggaran yang disiapkan, untuk itu harus terserap habis. Paling tidak 31 Desember 10 Raperda ini harus kita tetapkan,”ucapnya lagi.

    Baca juga:  Terkonfirmasi positif, cabup Manokwari Selatan butuh dukungan moril

    Bapemperda DPRD Manokwari, lanjut Romer, akan bekerja secara maraton agar seluruh tahapan pembentukan Perda ini tuntas pada semester kedua tahun 2020.

    Setelah berkonsultasi dengan Kanwil Kemekumham, pihaknya akan menggelar sidang bersama Komisi terkait di DPR serta pemerintah daerah secara bergantian.

    “Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran, harus kita serap habis serta menghasilkan produk regulasi yang berkualitas,” pungkasnya.(LPB1/red)

    Latest articles

    Kapolri Lantik Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolda Papua Tengah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan Kapolda Papua Tengah dan Kapolda Papua Barat Daya serta upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda...

    More like this

    Haryono.K. May: Kita Kawal Setiap Tahapan Rekapitulasi Suara

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasca pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), tahapan pilkada...

    Soal Klaim Kemenangan Paslon HERO, Milan Kaunang : Ini Real Count Data dari TPS

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono telah mendeklarasikan kemenangan pada Rabu...

    Pasca Deklarasi Kemenangan HERO, Sekretaris Koalisi: Ini adalah Kemenangan Kita Bersama

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono telah mendeklarasikan kemenangan pasca pemungutan suara...