27.9 C
Manokwari
Jumat, November 1, 2024
27.9 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Tanggapi Pandangan Umum Pemda Terhadap 4 Raperda Inisiatif Dewan

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com–  DPRD Manokwari kembali menggelar rapat paripurna massa sidang III dengan agenda Tanggapan Fraksi Gabungan Terhadap Pandangan Umum Bupati Manokwari, kamis (21/10/2020), di kantor DPRD Sogun.

    Setelah mencermati pandangan umum pemerintah daerah kabupaten Manokwari terhadap 4 (empat) Raperda  inisiatif DPRD yang lebih menyoroti Raperda Tentang Pembangunan Kepemudaan yang diinisiasi oleh komisi A, DPRD kemudian menyampaikan penjelasannya yang dibacakan oleh Sovia Warikar.

    “Dengan adanya perda ini, kabupaten manokwari akan memilki rencana strategis (renstra) model membangun pemuda manokwari dalam tataran konsep, penyadaran, pemberdayaan dan pembangunan kepemudaan. Prakteknya memaksimalkan pemuda manokwari, minimal mampu survive dan produktif untuk dirinya sendiri. Dengan tingkat peluang kerja yang sangat minim, pemuda cenderung akan melakukan hal yang berdampak sosial negatif,”jelasnya.

    Baca juga:  Besok, AKD DPRD Manokwari Periode 2022-2024 Diparipurnakan

    Dijelaskan Sovia, perlu memberdayakan pemuda dengan memberikan pelatihan, pendampingan, bantuan akses permodalan, pemagangan dan pengembangan kewirausahaan.

    “Raperda yang akan dibahas bersama DPRD dengan pemerintah daerah ini menguatkan kesamaan pandangan terkait usia pemuda adalah generasi yang rentang usianya antara 16-30 tahun. Raperda ini dibuat tidak berdiri sendiri karena mengacu pada undang-undang yang berlaku di indonesia dan aturan organisasi yang dibuat juga harus mengacu pada aturan tertinggi. pada prinsipnya organisasi kepemudaan adalah lembaga non formal yang tumbuh dan eksis dalam masyarakat,”bebernya.

    Baca juga:  BI dan Pemkab Manokwari Tanam Padi Organik Berbasis MA 11, Upaya Kendalikan Inflasi Pangan

    DPRD Manokwari juga mengapresiasi pandangan umum pemerintah daerah kabupaten Manokwari terhadap Raperda tersebut.

    Baca juga:  Persiapan PTM Terbatas, SMPN 6 Manokwari Gelar Pelatihan Satgas Covid-19

    Terkait 3 (tiga) raperda inisiatif DPRD yang lain, yakni Raperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Raperda Tentang Perlindungan Produk Lokal dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Sovia mengatakan perlu tercipta korelasi dan hubungan kerjasama yang baik dari pemerintah Manokwari untuk dapat membentuk peraturan daerah guna memberikan dasar dan kepastian hukum. (LPB3/red)

    Latest articles

    Debat Pilkada Bintuni: Ditanya Anisto soal Inflasi, Daniel Asmorom: Baik…  ...

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Calon Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom tak bisa menjawab saat ditanya soal tingkat inflasi di Teluk Bintuni, dalam debat perdana, Kamis...

    More like this

    HERO dan BERBUDI punya Pendekatan Berbeda dalam Penyediaan Lapangan Kerja di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat kedua dalam tahapan pilkada serentak pada...

    Gelar Sosialisasi, Bawaslu Manokwari Dorong Partisipasi Pemilih Pemula  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manokwari menggelar sosialisasi sadar hukum bagi pemilih...

    Dimediasi Bawaslu Manokwari, Pengrusakan APK HERO Kembali Berujung Damai  

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon kepala daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono...