25.5 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
25.5 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Segera Tetapkan Enam Raperda, Ini Rinciannya

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari akan menetapkan enam rancangan peraturan daerah (raperda) pada masa sidang terakhir tahun 2022.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Manokwari, Masrawi Aryanto, mengatakan 6 raperda tersebut terdiri dari 4 merupakan inisiatif DPRD dan 2 usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.

    Baca juga:  Jelang Masa Tenang, Sekretaris Koalisi HERO meminta bantuan Relawan dan Simpatisan HERO untuk menurunkan APK

    “Dalam pembahasan dengan eksekutif soal raperda sudah masuk dalam finalisasi tinggal penetapan dalam paripurna. Sesuai dengan jadwal akan ditetapkan pada pertengahan Desember,” kata Masrawi, Senin (5/12/2022).

    Raperda yang sudah siap ditetapkan, yaitu inisiatif DPRD tentang keolahragaan dari Komisi A, raperda tentang lahan pertanian berkelanjutan dari Komisi B, raperda tentang disabilitas dari Komisi C, dan raperda tentang Manokwari layak anak yang merupakan usulan perorangan dari anggota dewan.

    Baca juga:  Tanggap Darurat Korban Borobudur tak Diperpanjang, Pemda Ngotot Relokasi

    Sementara, raperda usulan Pemkab Manokwari, yaitu raperda tentang pembentukan distrik baru dan raperda tentang limbah domestik.

    Masrawi mengungkapkan, minimnya waktu pembahasan serta padatnya agenda DPRD dan Pemkab Manokwari menyebabkan masih ada raperda yang belum rampung pembahasannya.

    Baca juga:  Bupati Hermus Sidak Stok Bapok: Jangan Belanja Berlebihan

    “Ada sejumlah raperda yang belum rampung tahun ini sehingga akan dilanjutkan pembahasannya tahun depan. Termasuk raperda tentang miras yang direvisi dan raperda tentang BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” ucapnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    Ketua LMA Irarutu dan Warga Fafurwar Dikeroyok, Kepala Distrik Diduga Terlibat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Irarutu, Anthonius Anofa, bersama sejumlah...

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...

    Jemaah Haji Sorong Wafat Usai Tuntaskan Ibadah, Jenazah Tiba di Kampung Halaman

    SORONG, LinkPapua.com - Salah satu jemaah haji asal Kota Sorong bernama Abdul Rahman meninggal...