28.3 C
Manokwari
Rabu, Juni 4, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    DPRD Bintuni Bahas 4 Raperda, Pendidikan Gratis Masuk Prioritas

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat paripurna non-APBD DPRD Kabupaten Teluk Bintuni memulai pembahasan lanjutan empat rancangan peraturan daerah (raperda), Selasa (28/12/2021). Satu dari 4 raperda ini membahas tentang pendidikan bebas biaya.

    Empat raperda itu, dua adalah produk eksekutif sedang dua lainnya inisiatif DPRD. Dua raperda yang diajukan Pemkab Bintuni yakni Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Teluk Bintuni 2022-2042.

    Adapun raperda inisiatif DPRD adalah
    Raperda Pembangunan Kepemudaan dan Raperda Pendidikan Bebas Biaya.

    Baca juga:  Ali Baham Optimistis Ekonomi Papua Barat Tumbuh Positif Meski APBD 2025 Defisit

    Wakil Bupati Bintuni Matret Kokop, mengatakan, dua raperda yang diajukan pemkab memiliki posisi strategis. Keduanya berbasis pada pembangunan ekonomi daerah.

    “Rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD atau bupati dibahas oleh DPRD dan bupati untuk mendapatkan persetujuan bersama sesuai Ketentuan pasal 72 ayat (1) dan pasal 82 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018,” jelasnya.

    Dengan hadirnya raperda pengelolaan keuangan dan pembangunan industri diharapkan akan mendorong percepatan pembangunan di Bintuni. Matret juga berharap, raperda ini dibahas dengan komprehensif agar menghasilkan muatan berkualitas.

    Baca juga:  Banjir Kembali Terjang Distrik Ransiki, Meluas ke Sejumlah Kampung

    “Selain kedua peraturan daerah tersebut di atas DPRD sebagai lembaga legislatif yang mempunyai fungsi dan kedudukan serta kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah juga menggunakan hak legislasinya dengan mengajukan dua rancangan peraturan daerah antara lain. Dua raperda itu juga memiliki kedudukan strategis,” ucap Matret.

    Salah satunya soal raperda pendidikan bebas biaya yang nantinya akan menjadi regulasi dalam penyelenggaraan pendidikan gratis di Bintuni. Ia menyebut, raperda ini termasuk prioritas untuk dirampungkan pembahasannya.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Serahkan Draf RPP Otsus ke Sejumlah Lembaga Negara

    “Keempat rancangan peraturan daerah tersebut yang diajukan dalam sidang dewan yang terhormat ini kiranya diterima, dipelajari, dan dicermati, oleh DPRD untuk selanjutnya dibahas. Silakan , dikritisi, diberikan pembobotan agar ranperda tersebut memenuhi syarat yuridis formal dan materil untuk mendapatkan persetujuan oleh DPRD dan Bupati,” tutup Matret. (LP5/Red) 

    Latest articles

    Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara Akan Salat Iduladha di Distrik Babo

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, akan melaksanakan salat Iduladha 1446 H/2025 M di Distrik Babo, Jumat (6/6/2025). Kehadirannya...

    More like this

    Wabup Teluk Bintuni Joko Lingara Akan Salat Iduladha di Distrik Babo

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, akan melaksanakan salat...

    Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan

    WAMENA, LinkPapua.com – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 menyerahkan tersangka kasus pembunuhan...

    Tangkal Inflasi, Pemprov Papua Barat Bagikan Bibit Cabai dan Buah-buahan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan membagikan 1.000 bibit cabai...