MANOKWARI, linkpapua.com– Ketua DPR Papua Barat (DPRPB) Orgenes Wonggor mengatakan, usulan tiga nama calon Pj Gubernur Papua Barat sudah final. Tidak ada lagi lobi-lobi untuk mengusul figur baru dari kepentingan manapun.
“Untuk calon Pj Gubernur saya kira sudah final. Tiga nama telah kita usulkan dan tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Tidak ada lagi lobi-lobi untuk mengusulkan figur baru,” tandas Wonggor, Kamis (26/10/2023).
Penegasan ini disampaikan Wonggor menjawab isu adanya usulan nama baru calon Pj Gubernur PB. Kabarnya ada kelompok tertentu yang hendak menganulir 3 nama Usulan DPRPB.
Namun isu ini dibantah Wonggor. Wonggor memastikan intervensi pemerintah pusat tak sampai sejauh itu. Apalagi jika sampai menganulir usulan DPR PB.
“Lembaga DPRPB ini bekerja di bawah konstitusi. Jadi usulan nama itu adalah produk konstitusi. Tidak bisa dianulir atau diintervensi. Termasuk oleh pemerintah pusat,” tandasnya.
Saat ini kata Wonggor sisa menunggu keputusan akhir dari presiden. Siapapun dari tiga nama yang ditetapkan menjadi pj, maka itu akan diterima bersama sebagai sebuah pilihan objektif.
“Tiga nama calon penjabat Gubernur Papua Barat yang diusulkan telah mendapat persetujuan dan dukungan mayoritas fraksi-fraksi. Urutan pertama Pak Velix Wanggai, Pak Jacob Fonata, dan Pak Valentinus Sudarjanto Sumitro,” ujarnya.
Ketiga nama tersebut telah mendapatkan penetapan DPRB melalui rapat paripurna sejak 5 Oktober 2023. Adapun nama-nama itu telah disampaikan ke presiden melalui menteri dalam negeri (Mendagri). Sebagai jawaban atas surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/5170/SJ tentang usul nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat tertanggal 25 September 2023.
“Kami meminta untuk pemerintah pusat tetap menghargai apa yang menjadi keputusan lembaga DPR Papua Barat sebagai representatif masyarakat. Salah seorang dari ketiga nama itu yang sudah memenuhi syarat, kita minta untuk ditetapkan sebagai Pj gubernur Papua Barat 1 tahun ke depan,” ungkap Wonggor.
Lanjut Wonggor, keputusan DPRPB adalah keputusan resmi lembaga pemerintahan. Bukan keputusan yang disampaikan melalui dukungan-dukungan kelompok atau pihak luar atau lembaga kemasyarakatan.
“Usulan tiga nama itu sesuai dengan kondisi kita yang ada di Papua Barat. Tidak boleh ada lobi-lobi pihak tertentu yang mengatasnamakan lembaga tertentu, kita minta hargai dan hormati apa yang menjadi keputusan DPR Papua Barat,” tutupnya.
Karena itu Wonggor meminta spekulasi itu dihentikan. Sebab isu itu justru berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat yang bisa berujung pada gangguan kamtibmas.
Apalagi diikuti dengan distribusi informasi oleh masing-masing pihak yang tentu saling klaim kepentingannya.
“Kenapa kita usulkan berapa nama tersebut? Mereka itu lebih memahami dinamika dan kondisi di Papua Barat. Kalau orang luar yang datang dan belum paham kondisi daerah ini mesti butuh waktu lagi. Padahal agenda penting, seperti Pilpres dan Pilkada di tahun 2024 sudah di depan mata. Ketika dilantik, Pj itu harusnya bisa langsung tancap gas melaksanakan tugas,” tandasnya. (*/red)