26.8 C
Manokwari
Kamis, Januari 16, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    DPR PB Segera Ajukan Dominggus-Lakotani ke Presiden untuk Dilantik

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – DPR Papua Barat akan segera menyodorkan pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih untuk dilantik. DPR PB berharap pelantikan bisa segera dilakukan untuk mempercepat konsolidasi pemerintahan.

    Demikian yang menjadi agenda pembahasan pada sidang paripurna pembukaan masa sidang 2025, Rabu (15/1/2025). Rapat berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (15/1/2025).

    Selain pengajuan nama paslon Gubernur dan Wabup, DPR PB juga mengumumkan Wakil Ketua DPR PB.
    Rapat dibuka oleh Ketua DPR PB Orgenes Wonggor.

    Turut hadir Asisten I Pemprov PB Syors Alberth Ortisanz Marini, anggota DPR PB, pimpinan OPD, jajaran forkopimda, wakil gubernur terpilih Mohamad Lakotani serta pimpinan partai politik.

    Wonggor mengatakan, ini merupakan sidang DPR PB pertama di 2025 dengan 3 agenda utama. Dirinya mengharapkan, tahun ini DPR PB dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Baca juga:  DPR PB Sebut Pemotongan Dana Kampung Smainggei tak Ada Lagi Masalah: Sudah Dikembalikan

    “Kekompakan dan kebersamaan sesama anggota DPR PB harus terus dipupuk sehingga kita semua dapat melewati berbagai agenda di tahun 2025 ini. Besar harapan saya semoga DPR PB semakin baik ke depannya,” ujarnya.

    Wonggor secara khusus juga berpesan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mestinya. Ia mengatakan, bahwa peningkatan-peningkatan dalam segala aspek perlu ditingkatkan demi menata jalan menuju kesejahteraan.

    Sementara itu, Sekwan DPR PB Hendra M Fatubun membacakan surat keputusan DPR PB Nomor 160/021/DPRPB/I/2025 tentang pengangkatan Wakil Ketua I Papua Barat DPR PB. Dalam SK diputuskan Wakil Ketua I dijabat Petrus Makbon.

    Selanjutnya SK Nomor 160/023/DPRPB/I/2024 menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030 yang disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Dalam SK diputuskan, Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan 269.245 suara atau 92%.

    Baca juga:  2022, Polda Papua Barat Janjikan Fasilitas Representatif di RS Bhayangkara

    “Hasil ini akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi gubernur dan wakil gubernur definitif” ujar Hendra.

    Asisten I Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini mengatakan bahwa penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur merupakan proses perjalanan demokrasi di Papua Barat. Selanjutnya Marini berpesan mengenai pembangunan di Papua Barat yang perlu menjadi perhatian yaitu pertama penguatan implementasi otonomi khusus.

    “Implementasi otonomi khusus meliputi optimalisasi penggunaan dana otsus, penguatan lembaga adat dan pemberdayaan OAP, peningkatan kualitas layanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

    Baca juga:  Kukuhkan Pengurus Se-Seget Raya, Yopi Makatita: Ikmal itu Ormas, Bukan untuk Politik

    Kedua, pembangunan ekonomi berkelanjutan meliputi pengembangan sektor unggulan daerah berbasis lokal, pemberdayaan penguatan ekonomi dan UMKM serta penguatan ketahanan pangan daerah.

    “Ketiga, pembangunan infrastruktur strategis yang meliputi percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas, pemerataan akses listrik dan telekomunikasi serta pengembangan kawasan strategis provinsi,” terang Marini.

    Marini juga menekankan bahwa dalam konteks pembangunan berkelanjutan perlu sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah dengan DPR PB. Sehingga dengan sinergi ini akan memastikan program pembangunan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.

    “Mari kita bersatu, berkolaborasi membangun Papua Barat yang lebih maju sejahtera dan bermartabat serta kita dukung demokrasi dengan semangat persatuan dan kebersamaan,” imbuhnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Sidang Sengketa Pilkada Bintuni: Hakim Sebut Selisih Suara tak Penuhi Syarat...

    0
    JAKARTA,LinkPapua.com – Sidang gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025). Sidang perdana ini mengagendakan pemeriksaan pendahuluan perkara...

    More like this

    Sidang Sengketa Pilkada Bintuni: Hakim Sebut Selisih Suara tak Penuhi Syarat Gugatan

    JAKARTA,LinkPapua.com – Sidang gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat digelar di Mahkamah Konstitusi...

    Rokok Kretek jadi Salah Satu Komoditi Penyumbang Angka Kemiskinan di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Seiring dengan pemulihan ekonomj yang tercatat pada Triwulan III 2024 yaitu pada...

    GRD Temukan Pelanggaran Seleksi CPNS Raja Ampat: Ada Kuota OAP Diambil Non-OAP

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com - Ketua Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Kabupaten Raja Ampat, Yohan...