MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua DPR Papua Barat Origenes Wonggor meminta pemerintah provinsi merealisasikan penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2022, Januari ini. DPR ingin dengan penyerahan lebih awal, proyek bisa dimulai lebih cepat.
“APBD sudah kita tetapkan tanggal 30 November 2021. Itu sudah sesuai dengan waktu dan jadwal. Kita harapkan kepada pemerintah provinsi segera merealisasikan DPA dan proses lanjutannya sehingga kegiatan bisa jalan,” kata Wonggor, Kamis (13/1/2022).
Komitmen mendorong realisasi DPA di awal tahun, lanjut Origenes, sudah menjadi keputusan politik fraksi-fraksi DPR Papua Barat (DPR PB). Harapannya, agar proyek dan program OPD bisa berjalan di awal tahun.
“Harapan semua fraksi pada saat sidang pembahasan RAPBD, DPA itu mesti diserahkan paling lambat akhir Januari. DPA itu dasar bagi masing-masing OPD untuk menindaklanjuti program dan kegiatan yang didanai melalui APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Perhatian DPR PB terhadap penyerapan anggaran, lanjut Origenes, adalah hal normatif yang dilakukan sebagai mitra pemerintah provinsi. Semua dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap eksekutif demi berjalannya program pembangunan.
Wonggor juga mengatakan, realisasi penyerahan DPA beririsan dengan kemampuan daya serap anggaran. Oleh karena itu, lambatnya penyerahan DPA akan berpengaruh langsung terhadap realisasi program dan kegiatan di seluruh OPD.
“Pengalaman di tahun anggaran sebelumnya, DPA direalisasikan pada Mei. Akibatnya, program dan kegiatan start-nya menjadi lambat juga. Bahkan, sampai September masih ada pekerjaan yang belum bisa dilelang,” ujarnya lagi.
Origenes menegaskan, program dan kegiatan yang dikelola oleh OPD di lingkungan pemerintah provinsi, idealnya berjalan mengikuti siklus penganggaran yang sudah dipatenkan dalam sistem tata kelola keuangan pemerintahan.
Terpenting lagi, lanjutnya, tahun anggaran 2022, adalah tahun terakhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur (Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani). Sehingga kebijakan-kebijakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah diprogramkan sudah bisa dilaksanakan sebelum berakhir masa tugas pada Mei mendatang.
Untuk itu, Origenes mengingatkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mesti bergerak cepat menyiapkan dokumen DPA. Sekaligus bisa menentukan jadwal rencana penyerahan DPA.
“Kita di DPR Papua Barat selalu memantau agenda penyerahan DPA juga. Semua fraksi sudah sepakat untuk memanggil TAPD untuk dimintai keterangan jika penyerahan DPA terlambat. Pandangan umum fraksi-fraksi sudah menegaskan DPA diserahkan paling lambat Januari,” tegasnya.
Origenes menambahkan, realisasi DPA di awal tahun akan sangat membantu dalam hal menjaga kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh OPD melalui rekanan. Sebab pengawasan lebih leluasa dilakukan oleh Dewan.
“DPA diserahkan di awal waktu, maka bisa kita jamin kualitas dari pekerjaan bisa diutamakan ketimbang mengejar target saja. Kalau pekerjaan dilaksanakan di ujung-ujung tahun, kita bisa pastikan hasilnya pasti asal-asalan. Beda jika semua prosedur dilaksanakan di awal waktu,” pungkasnya. (LP2/Red)