26.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Tolak PMK 206, Segera Bersurat ke Pusat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat menyatakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Data tahun anggaran 2023.

    Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, telah menyiapkan surat perihal penolakan itu dan akan segera dikirim ke pusat.

    “Hari ini kita belum bisa terima sehingga PMK harus ditinjau kembali. APBD sudah ditetapkan tanggal 7 Desember. Kalau ada pergeseran harus duduk kembali untuk membahas anggaran. DPR akan menyurat secara resmi menolak PMK 206. DPR juga akan bentuk tim kecil untuk melihat persoalan ini,” kata Orgenes kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

    Baca juga:  DPR PB Serahkan DIM Papua Barat Daya ke DPR RI, Ini Isi Lengkapnya

    Soal pergeseran anggaran ini, Orgenes mengaku sudah melakukan pertemuan di kediaman Susweni. DPR juga meminta agar ada pertemuan antara Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dan TAPD bersama pimpinan DPR serta alat kelengkapan dewan lainnya.

    Baca juga:  Orgenes Wonggor Akui Partai Golkar Sulit Raih 4 Kursi di Pegaf

    “Kita minta untuk unsur pimpinan untuk mendapatkan penjelasan soal pergeseran anggaran. Kalau ada pergeseran begitu wajib eksekutif menyampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan sehingga anggaran dapat dipergunakan,” ujarnya.

    Sampai hari ini, kata dia, DPR belum dapat masukan maupun penjelasan sekaitan pergeseran anggaran maupun sumber dananya.

    Baca juga:  Forum Honorer Dukung Pj Gubernur Papua Barat 'Bersih-bersih' di OPD

    “Pergeseran itu harus melalui mekanisme di DPR dan persetujuan DPR. Dampak pergeseran luar biasa di masing-masing OPD,” ungkapnya.

    Dia menilai, jika anggaran harus bergeser mestinya para anggota DPR yang berasal dari Papua Barat Daya juga harus bergeser.

    “Kalau anggaran sudah bergeser orangnya harus bergeser. 29 orang anggota DPR harus bergeser begitupun dengan MRP juga harus bergeser, ini masalah,” ketusnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...