MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat telah menerima materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua I DPR Papua Barat, Ranley Lolando Mansawan, kepada wartawan mengatakan sesuai informasi dari Sekretaris DPR Papua Barat, materi sudah diterima Sekretariat DPR Papua Barat, Kamis (22/9/2022).
“Kemarin materi sudah dikirim ke DPR. Hari ini materi KUA-PPAS itu sudah dibagikan ke semua anggota,” kata Ranley, Jumat (23/9/2022).
Meski materi sudah sampai di DPR, hingga saat ini Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Barat belum menjadwalkan pembahasan.
“Materi sudah ada, namun jadwal masih akan dilakukan rapat Bamus,” ucap Ranley.
Dia berharap seluruh anggota yang telah menerima materi KUA-PPAS bisa dipelajari. (LP9/Red)