MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat telah menetapkan jadwal untuk memulai proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2023.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengungkapkan tahapan-tahapan penting dalam proses ini akan dimulai pada 4 September 2023 mendatang. Dimulai dengan penyerahan materi RAPBD-P 2023.
Agenda ini akan berlangsung hingga 6 September 2023 dengan fokus pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPR terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2023.
Kemudian, 7 September 2023 rencananya akan diadakan sidang paripurna untuk penandatanganan KUA-PPAS. Kemudian, 8 – 12 September 2023 akan dilaksanakan kegiatan lapangan pengawasan pelaksanaan APBD 2023.
“Mulai Senin sampai Rabu rapat dengar pendapat TAPD dan DPR terkait dengan KUA-PPAS perubahan 2023. Hari Kamis paripurna penandatanganan KUA-PPAS. Kemudian Jumat sampai Selasa kegiatan lapangan pengawasan APBD 2023,” ujar Wonggor kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (31/8/2023).
Tahapan berikutnya akan berlangsung pada 13 – 15 September 2023. RDP akan dilakukan antara komisi-komisi terkait dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk mendapatkan keterangan terkait pelaksanaan program 2023.
Kemudian, 18 September paripurna akan dilaksanakan untuk memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2023.
Selanjutnya, pada rentang 20 – 25 September 2023, pihak eksekutif akan melakukan evaluasi mendalam terhadap RAPBD-P di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jadwal yang telah disusun ini, kata Wonggor, akan segera diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. Ia berharap agar seluruh jajaran DPR Papua Barat dapat sepenuhnya terlibat dalam setiap tahapan ini. (LP9/Red)