MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Komisi III DPR Papua Barat, Zeth Kadakolo, meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat serius dalam mengelola aset. Terutama aset yang digunakan oleh mantan pejabat Pemprov Papua Barat.
“Aset pemerintah yang bergerak maupun tidak bergerak harus segera ditertibkan. Yang penting juga bahwa sejumlah aset seperti tanah yang sudah digunakan, tapi belum ada sertifikatnya harus segera dibuat karena kita dapat informasi masih banyak yang belum bersertifikat atau dokumen resmi. Misalnya sekolah-sekolah atau UPT dari dinas karena memang cukup banyak aset kita yang sudah dibangun dari anggaran daerah,” ungkap Kadakolo, Jumat (10/9/2021).
Dikatakannya, dokumen kepemilikan aset tersebut harus dimiliki tiap perangkat daerah. Hal itu penting untuk melihat neraca aset Pemprov Papua Barat, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. Ini akan dikalkulasi agar dapat diketahui berapa pasti nilai dari aset pemprov Papua Barat.

“Dengan tahu pasti apa saja yang menjadi aset pemerintah, maka jika mantan pejabat yang menguasai aset itu tidak bisa asal dijual, tetapi dikembalikan ke pemerintah. Memang masih ada aset yang digunakan oleh mantan pejabat, terutama aset yang bergerak. Jadi kalau memang pemerintah mau menariknya harus tarik, jangan ada perbedaan perlakuan ini demi keadilan juga. Yang anehnya lagi ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu. Seharusnya setiap orang dapat satu saja,” tambah politisi Nasdem tersebut.

Kadakolo yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Sorong itu mempertanyakan kendaraan dinas yang pernah dikumpulkan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat beberapa tahun lalu yang berasal dari para mantan pejabat.

“Komisi III akan mempertanyakan ke bagian aset, kendaraan dinas yang pernah dikumpulkan itu sudah ke mana. Apakah sudah dialihkan ke pegawai lainnya atau seperti apa,” tutupnya. (LP3/Red)






