28.3 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat dan Pemprov Bahas Tiga Ranperda Non-APBD 2023

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bapemperda DPR Papua Barat bersama Pemprov Papua Barat membahas tiga ranperda untuk ditetapkan dalam paripurna non-APBD 2023.

    Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Agustinus Kambuaya, mengatakan tiga ranperda yang dibahas merupakan ranperda yang diusulkan pihak eksekutif.

    Ketiganya adalah Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Perlindungan Pernak-pernik Mahkota Cenderawasih.

    “Tadi malam (Selasa malam) kami sudah membahas tentang Rencana Umum Energi Daerah dan hari ini kami membahas tentang pajak dan retribusi daerah. Ini berkaitan dengan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah,” ujar Kambuaya, Rabu (6/9/2023).

    Baca juga:  Fraksi Otsus DPR Papua Barat Desak Pemerintah Segera Terbitkan SK Wakil Ketua IV

    Kambuaya menjelaskan dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya (PBD), maka objek-objek pendapatan di wilayah Papua Barat harus digali.

    Harapannya, hal ini dapat menjadi instrumen bagi eksekutif bergerak untuk mengoptimalkan pajak daerah. Dalam substansinya ada banyak yang berkaitan di antaranya pajak air (air permukaan, air bawah tanah) dan juga pajak kendaraan.

    Baca juga:  Dominggus Tegaskan Honorer di Papua Barat akan Diangkat Jadi ASN Mulai Tahun ini

    “Misalnya, perusahaan yang mengambil air mengalir, ini akan secara teknis akan dihitung dan diukur OPD terkait. Ini semua dalam rangka mengoptimalkan objek-objek pendapatan,” jelasnya.

    Ditanyakan soal ranperda inisiatif legislatif, Kambuaya mengatakan pihaknya mempersiapkan Ranperda tentang Pengendalian Penduduk, tetapi masih membutuhkan kajian mendalam.

    “Inisiatif legislatif ada tentang pengendalian penduduk, tapi masih butuh kajian. Sudah masuk dalam jadwal, tapi karena waktu singkat jelang perubahan sehingga kita masukan di induk nantinya,” ungkapnya.

    Baca juga:  Pemprov Kucurkan Rp2,6 Miliar Bantuan Keuangan untuk Parpol, Golkar Terbanyak

    Dalam rapat Bapemperda, Selasa (5/9/2023), disepakati juga ranperda tentang perpustakaan dan arsip menjadi hak inisiatif DPR, tetapi masih perlu pembahasan lebih lanjut.

    “Sebenarnya DPR ada satu tentang masyarakat adat, tetapi sebelumnya kita sudah dorong perda pengakuan masyarakat hukum adat, sehingga tidak mengulang, karena sama saja substansinya tentang perlindungan masyarakat adat, sehingga ditiadakan,” bebernya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...