MANOKWARI, Linkpapua.com -DPR Papua Barat mendalami kasus hilangnya sejumlah perabot rumah tangga di rumah jabatan gubernur. Bahkan, melalui Komisi I, DPR PB tak segan-segan menempuh jalur hukum jika terindikasi adanya pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat, Abdullah Gazam mengatakan dari hasil kunjungan di rumah dinas gubernur, ditemukan fakta mencengangkan. Rumah yang merupakan aset negara itu dalam kondisi kosong, bahkan tak layak dihuni.
“Kami sengaja lakukan kunjungan ke rumdis gubernur. Hasilnya sangat mencengangkan dan miris kondisi rumah dinas gubernur dalam kondisi kosong tidak ada satupun barang. Selain itu, rumdis tidak layak untuk ditempati,” bebernya kepada wartawan.
Abdullah Gazam mengaku pihaknya berencana memanggil OPD terkait untuk meminta keterangan atas peristiwa memalukan ini. Selain itu, hingga saat ini Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw belum menggunakan kendaraan dinas gubernur.
“Kami (Komisi I, red) akan segera hearing bersama OPD terkait untuk mendapatkan penjelasan dan informasi yang utuh. Kami akan minta inventarisir barang yang hilang itu, dan siapa yang akan tanggungjawab soal hilangnya aset negara tersebut,” ujarnya.
Jika pada prosesnya, lanjut Abdullah Gazam, terdapat indikasi melawan hukum, maka pihaknya akan mendorong persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika mengarah ke proses hukum. Tapi itu nanti kita hearing dulu dalam waktu tidak terlalu lama,” tegasnya.
Menurut Abdullah Gazam, penjabat gubernur saat ini sangat responsif dan bergerak cepat. Jika tidak disupport oleh pemerintah khususnya terkait fasilitas untuk menopang tugas dan kerja-kerja gubernur, tentu sangat disayangkan.
Diketahui, pada kunjungan anggota Komisi I DPR PB ke rumdis gubernur, juga di dampingi kepala Biro Umum dan kepala Bagian Rumah Tangga Pemprov Papua Barat.(LP9/Red)