MANOKWARI, Linkpapua.com – Tahapan rekrutmen calon anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) periode 2022-2027 akan dilaksanakan dalam masa tiga bulan ke depan. Selama rekrutmen, diharapkan tidak terjadi kekosongan yang bisa memengaruhi kinerja MRPB.
Masa jabatan anggota lembaga kultur orang asli Papua (OAP) periode 2017-2022 akan berakhir 21 November 2022. Oleh karena sisa waktu yang kurang dari tiga pekan, seluruh leading sector mulai merancang proses rekrutmen.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR Papua Barat, Rabu (2/11/2022), melakukan rapat koordinasi dengan Badan Kesbangpol dan Biro Hukum Setda Papua Barat. Rakor untuk mempertanyakan persiapan dimaksud. Rapat berlangsung di Swiss-Belhotel Manokwari.
Ketua Komisi I DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, kepada wartawan mengatakan berdasarkan Perdasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Rekrutmen Calon Anggota MRPB, maka proses ini harus diimplementasikan sesuai target waktu.
“Berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan di Denpasar, Bali, yang difasilitasi Wakil Mendagri bahwa Papua Barat sudah memiliki Perdasi Nomor 8 Rahun 2022, Pak Gubernur (Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw) sudah bersedia dalam berita acara siap melaksanakan rekrutmen selama tiga bulan ke depan terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2022 lalu,” kata Dedaida.
Ketika ditanya akan terjadi kekosongan selama proses rekrutmen, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat itu mengatakan sudah dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya akan dibahas dalam Kementerian Polhukam sekaligus akan dibicarakan bagaimana deskresi atau penalti.
“Akan dilihat ke depan nanti, tetapi harusnya langkah yang diambil harus mempersiapkan tahapan supaya berjalan,” ujarnya. (LP2/Red)