MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan, pihaknya tengah berupaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengidentifikasi kembali potensi PAD yang belum terkelola maksimal. Hermus menyebut, pemda akan memperkuat regulasi untuk mendukung upaya itu.
“Kita akan identifikasi apa yang menjadi kendala terhadap pengelolaan yang ada selama ini namun belum maksimal. Termasuk juga data-data potensi PAD dan regulasi yang mengatur PAD. Jika ada Perda yang sudah tidak sesuai lagi maka akan direvisi untuk peningkatan,” ujar Hermus Indou, Sabtu (29/4/2023) usai mengikuti upacara peringatan hari Otonomi Daerah (Otda).
Hermus mengakui, regulasi pendukung PAD belum optimal. Karenanya harus segera dilakukan revisi.
Salah satu yang akan ditinjau adalah peraturan daerah (Perda) Pengelolaan Sampah. Menurut Hermus, Perda Sampah belum secara spesifik menjaring potensi pendapatan di sektor ini.
”Kita akan maksimalkan Perda Sampah ini karena seluruh rumah tangga di Manokwari harus menjadi wajib retribusi karena hasil retribusi itu akan digunakan untuk membiayai pengelolaan sampah. Baik itu untuk sarana dan pra sarananya maupun pekerja pengelola sampahnya,” tambah dia.
Hermus menilai sejumlah sarana dan prasarana sampah yang ada di Manokwari sudah waktunya ditingkatkan. Ini juga termasuk pengelolaan sampah yang berada di laut.
“Kita tidak bisa selalu bergantung dari transfer pusat karena sudah ada porsinya masing-masing. Sehingga memang solusinya harus tingkatkan PAD,” jelasnya.
Selain itu, pemda berupaya dengan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi garda terdepan untuk menghasilkan PAD. Sehingga sejumlah potensi yang ada di daerah dapat terkelola lebih baik lagi.
(LP3/Red)