MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, sepakat kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas (SMA-SMK) harus dikembalikan ke pemerintah provinsi. Dia menilai beban tanggung jawab pemerintah kabupaten sudah terlalu besar jika harus tetap mengelola pendidikan setingkat SMA dan sederajat.
Pernyataan ini disampaikan Dominggus usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (2/5/2025). Menurutnya, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kerja (raker) bupati se-Papua Barat.
“Saat raker bupati lalu seluruh bupati sepakat mengembalikan kewenangan SMA-SMK kepada pemerintah provinsi. Saat ini pemerintah provinsi tengah berupaya mempersiapkan hal itu,” ujarnya.
Dominggus menjelaskan, sebelumnya SMA-SMK memang berada di bawah pengelolaan provinsi. Namun, kebijakan transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) langsung ke kabupaten/kota menyebabkan kewenangan itu beralih ke kabupaten.
Namun, pengalihan tersebut justru menambah beban berat bagi kabupaten/kota. Menurutnya, kabupaten sudah mengelola TK, SD, dan SMP. Jika ditambah SMA-SMK, mereka harus menanggung biaya bangunan, gaji guru, dan fasilitas lainnya. Hal itu dinilai terlalu berat.
“Sehingga bupati se-Papua Barat mengusulkan untuk mengembalikan kewenangan SMA-SMK kepada pemerintah provinsi sehingga secara nasional kewenangan SMA-SMK di bawah naungan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dominggus mengungkapkan, usulan ini juga telah dibahas dalam forum Asosiasi Gubernur se-Papua dan akan segera disampaikan secara resmi kepada Presiden, Menteri Pendidikan, dan DPR RI. (LP14/red)




