BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Indonesia mengucurkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Agus Ratno, menyampaikan bahwa untuk Teluk Bintuni pada tahap pertama sudah cair 100 persen.
Biar begitu, kata dia, masih ada yang pencairannya terlambat. “Kenapa ada yang terlambat dalam pencairan, kampung belum merekam jumlah BLT (bantuan langsung tunai) penerima KPM (kelompok penerima manfaat). Kalau sudah direkam KPM-nya baru bisa diajukan di Ospan KPPN manokwari selaku penyalur dana desa,” kata Agus, Kamis (3/6/2021).
“Karena BLT, dana desa itu tidak boleh tumpang tindih, antara PKH (Program Keluarga Harapan), BNTP (Bantuan Pangan Non Tunai), yang sama-sama satu sumber dana, yaitu APBN. Jadi kalau sudah menerima dana BLT, yang BNTP-nya tidak boleh diterima, begitupun sebaliknya,” tambahnya.
“Karena dari awal auditnya BPK, masih ada yang terima PKH dan BLT, tetapi yang terjadi bukan kesalahan orang kampung, mereka baru diusulkan mereka belum menerima, tetapi namanya sudah ada, itu yang terjadi,” ucapnya lagi.
Contoh yang terjadi di Distrik Sumuri yang mendapatkan PKH dihapuskan semua. Masyarakat yang tidak terima dan melapor kepada Kepala Kampung dan Sekretaris bahwa setelah dapat BLT tidak dapat PKH. Sebab, berdasarkan data mereka mendapatkan PKH, tetapi realisasinya mereka belum menerima.
Sebagai informasi, jumlah kampung yang menerima dana BLT 115 kampung, jumlah sekitar keseluruhan KPM-nya 7.312 penerima pada 2021, sementara pada 2020 sekitar 8.000 lebih.
“Pada tahun ini turun 1.000 karena namanya bantuan tidak boleh tumpang tindih, yang sudah dapat PKH otomatis digeser tidak boleh menerima BLT dana desa,” kata Agus. (LP2/red)




