25 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
25 C
Manokwari
More

    Disnakertrans Mansel Buka Posko Pengaduan THR, Imbau Perusahaan tak Abai Hak Pekerja

    Published on

    MANSEL,Linkpapua.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Manokwari Selatan membuka posko pengaduan THR bagli pekerja dan karyawan swasta. Disnakertrans mengimbau para pekerja agar memanfaatkan posko ini untuk melaporkan segala yang terkait dengan hak-hak mereka.

    Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Mansel, Jemi Iryo menuturkan, pembentukan posko ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pejabat Gubernur Papua Barat tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

    Baca juga:  Forum Masyarakat Saireri: Selamat Datang Putra Maybrat Brigjen Pol Johnny Edison Isir

    “Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh perusahaan beroperasi di Manokwari Selatan wajib membayarkan THR kepada para pekerja buruh tujuh hari sebelum hari libur keagamaan. Bagi pekerja buruh belum menerima THR keagamaan sesuai ketentuan dari surat edaran pejabat gubernur bisa melaporkan di posko yang sudah kita bentuk di Disnakertrans Kabupaten Mansel untuk ditindaklanjuti,” ujar Jemi.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Minta Kepolisian Objektif Tangani Kasus Sorong

    Sementara itu, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Mansel Demianus Demhi, menuturkan pihaknya akan menyurat ke perusahaan-perusahaan di wilayah Manokwari Selatan agar tidak abai terhadap hak pekerja. Sebaliknya, Demianus akan meminta para pekerja memanfaatkan posko ini untuk mengadukan keluhan mereka.

    Baca juga:  Derek Ampnir Sentil Bupati Biak Numfor Jangan PHP Soal DOB Napa Swandiwe

    “Kalau ada pekerja di perusahaan belum mendapatkan THR sesuai ketentuan bisa langsung ke sini untuk kita selesaikan dengan perusahaan yang ada. Dan ketika ada temuan laporan akan kita sampaikan ke Disnakertrans Provinsi untuk kita koordinasi penyelesaiannya,” tutupnya. (LP11/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...