27.5 C
Manokwari
Sabtu, Maret 29, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Disnaker Papua Barat Minta Posko di 7 Kabupaten Awasi Ketat Penyaluran THR

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com-Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat melaksanakan zoom meeting dengan seluruh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi di 7 kabuapaten, Kamis (28/3) di Manokwari.

    Hal ini dilaksanakan dalam rangka Pemantauan Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 melalui pembentukan POSKO SATGAS (Pos Komando Satuan Tugas) di masing-masing kabupaten.

    Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat Derek Ampnir melakukan diskusi sekaligus memantau persiapan dinas kabupaten dalam pembentukan Pos THR 2024.

    Baca juga:  13 Tahun BPBD Papua Barat: Jadi Garda Terdepan Hadapi Bencana

    Derek Ampnir meminta posko pengaduan di 7 kabupaten mengawasi ketat penyaluran THR bagi pekerja. Posko juga diminta proaktif merespons setiap aduan.

    “Kami sudah imbau kepada kabupaten agar membentuk posko pengaduan. Posko ini bertugas mengawasi penyaluran THR para pekerja dan menerima aduan jika ada masalah dalam pembayaran THR,” terang Derek, Kamis (28/3/2024).

    Sebelumnya, Pj Gubernur PB telah menerbitkan edaran mengenai pembayaran THR karyawan. Dalam edaran disebutkan, pembayaran THR bagi karyawan harus dilakukan paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri.

    Baca juga:  Kemarau Panjang Mengancam, BPBD PB Minta BMKG Sosialisasi Prakiraan Cuaca

    THR dibayar 100% bagi karyawan yang telah bekerja di atas 1 tahun.

    Menurut Derek, edaran ini telah disampaikan kepada seluruh leading sektor terkait di daerah. Salah satu tindak lanjut dari edaran itu adalah membentuk aktivasi posko, yakni posko siaga untuk THR.

    “Setelah aktivasi hari ini kami cek rapat untuk memonitor perkembangan posko-posko dan informasi mengenai THR di Papua Barat di 7 kabupaten. Sejauh ini posko telah terbentuk dan berjalan lancar,” jelasnya.

    Baca juga:  Kantor DPRK Manokwari Diblokade, Aktivitas Terhenti

    Dikatakan Derek, pihaknya terus berupaya bagaimana agar posko benar-benar efektif dalam periode singkat ini. Terutama dalam berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan pekerja agar tidak terjadi miskomunikasi.

    “Kami juga terus memonitor pemberian THR pekerja di 7 kabupaten. Kami harapkan ada laporan setiap hari mengenai perkembangannya,” imbuh Derek. (LP/13Red).

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Senin (31 /3/2025). Kepastian ini diumumkan...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah...

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara...

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini, Tentukan 1 Syawal 1446 H

    JAKARTA, LinkPapua.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat malam ini, Sabtu (29/3/2025),...