MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi, meminta kepada kepala distrik dan lurah untuk mendata penduduk untuk segera melakukan perekaman kartu tanpa penduduk elektronik (KTP-el).
Rustam dalam rapat konsolidasi kependudukan di Ruang Sasana Kantor Bupati Manokwari, Senin (18/7/2022), mengungkapkan masih banyak penduduk yang dikategorikan nonaktif yaitu wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-el. Jumlahnya mencapai 16 ribu jiwa.
Disdukcapil pun akan menurunkan tim mobile untuk melakukan perekaman bagi masyarakat yang sampai saat ini belum belum memiliki KTP-el. “Supaya mengaktifkan data nonaktif agar terbaca di database Disdukcapil,” ujarnya.
Pelayanan, kata dia, tidak hanya di kantor Disdukcapil, tetapi juga di ruang publik. “Dengan harapan agar masyarakat Manokwari dengan mudah mendapat pelayanan,” tuturnya.
Rustam membeberkan data wajib KTP Manokwari 134 ribu jiwa. Dari jumlah itu yang sudah merekam KTP-el kurang lebih 118 ribu. Sementara, 16 ribu sisanya akan dikejar untuk pemilu serentak 2024. Sebab, syarat untuk masuk daftar pemilih tetap (DPT) harus memiliki KTP-el.
“Data penduduk nonaktif terbanyak berada di Distrik Manokwari Barat kurang lebih 41 ribu jiwa. Yang paling sedikit di Manokwari Timur hanya sekitar 2 ribu penduduk,” ungkap Rustam.
Rustam meminta delapan, yakni Kelurahan
Wosi, Manokwari Barat, Amban, Sanggeng, Padarni, Sowi, dan Anday, untuk bekerja sama dengan Disdukcapil untuk sama-sama menyukseskan perekaman KTP-el. (LP8/Red)