MANSEL, LinkPapua.com – Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar pendataan penyandang disabilitas dan usia lanjut di wilayahnya.
Kepala Dinsos PPKB Mansel, Agus Saiba, menjelaskan pendataan ini merupakan bagian dari program satu data dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas dan lansia di Mansel.
Agar proses pendataan berjalan lancar, masyarakat atau keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas, diminta untuk menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Dokumen-dokumen ini akan diperlukan petugas yang akan melakukan pendataan.
“Staf sudah kita turunkan sejak Sabtu kemarin di masing-masing distrik. Kita rencanakan mereka akan melakukan pendataan selama seminggu di lapangan di 6 distrik di 57 kampung,” kata Agus saat ditemui di ruangannya, Senin (3/7/2023).
Agus menjelaskan hingga saat ini belum ada data yang lengkap mengenai penyandang disabilitas dan lansia di Mansel. Oleh karena itu, pendataan ini menjadi langkah penting yang harus dilakukan.
Hasil pendataan lapangan ini nantinya akan menjadi arsip bagi Dinsos PPKB Mansel dan akan dikoordinasikan dengan pimpinan sebelum dianggarkan untuk perubahan.
Saat ini, data yang sudah ada di Dinsos PPKB Mansel hanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (DTKSK). Namun, data mengenai penyandang disabilitas dan usia lanjut baru akan diolah setelah pendataan selesai. Data-data ini akan diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) setelah semuanya selesai.
Dengan dilakukannya pendataan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas serta usia lanjut di Mansel. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengoptimalkan program-program sosial yang ada. (LP11/Red)