MANOKWARI,linkpapua.com – Dinas Kesejahteraan Sosial Manokwari terus berupaya mengupdate data warga penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial. Kepala pemerintahan di setiap wilayah diminta lebih proaktif.
“Setiap data yang masuk akan dilakukan verifikasi nantinya dimasukan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generatin(SIKS-NG). Untuk itu kita perlu partisipasi semua pihak mulai RT/RW, kepala kampung dan kelurahan,” jelas Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Manokwari Muhammad Mansyur, Selasa (19/10/2021).
Mansyur menyebutkan, kepala pemerintahan ini yang lebih tahu masyarakatnya. Sehingga data-data yang disampaikan lebih valid.

Diungkapkannya, selama ini pendataan juga dilakukan oleh pendamping setiap program Kementerian Sosial. Setiap saat akan dilakukan pemutakhiran data untuk mengukur apakah para Kelompok Penerima Manfaat (KPM) masih layak menerima bansos atau tidak .

“Setiap perkembangan harus dievaluasi apakah KPM yang sudah masuk dalam data masih layak atau tidak menerima bansos. Masyarakat juga bisa ikut melaporkan penerima ini benar layak atau tidak. Misalkan kalau ada yang sudah menjadi ASN maka datanya harus dikeluarkan sebagai KPM,” jelasnya.

Menurut Mansyur, sejak tahun 2020 lalu sudah ada sekitar 20 ribu penerima manfaat yang dinonaktifkan. Yang terbaru di tahun ini ada sekitar 2.700.
“Dengan begitu maka akan ada yang menggantikan yang memang dianggap sesuai dengan ketentuan,” terang dia.
Adapun kriteria penerima manfaat yang ditetapkan Kementerian Sosial meliputi standar pendapatan, kategori rumah dan lainnya.
Kata Mansyur, dengan adanya usulan penerima bansos, data kemiskinan akan diverifikasi dan divalidasi. Selanjutnya akan ditetapkan oleh Menteri sosial sebagai data terpadu. (LP3/Red)






