MANOKWARI, linkpapua.com– Dinas Kesehatan Papua Barat melaksanakan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) 2023, Selasa (28/3/2023). Rakerkesda menjadi wadah dalam menyatukan persepsi mengenai sistem dan mutu pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Otto Parorongan mengatakan, pelaksanaan Rakerkesda ini juga sebagai forum komunikasi, konsultasi, konsolidasi dan sinkronisasi program-program kesehatan. Lewat wadah ini akan terbuka akses antara pusat, provinsi, kabupaten dan pelaksana teknis kesehatan.
“Rapat kerja kesehatan kali merupakan rapat kerja ke 10 dan raker pertama juga dilakukan di Manokwari,” papar Otto.
Menurut dia, rapat kerja dimaksudkan mempercepat enam pilar transformasi kesehatan. Di antaranya transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem kerja kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan trasformasi teknologi kesehatan.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Mohamad Taufiq mengatakan Permenkes 13 tahun 2022 yang di dalamnya ada perubahan dasar yang harus dilaksanakan pada 2022 sampai 2024 yakni transformasi kesehatan.
“Layanan primer bagaimana tiga pilar yakni bagaimana memperkuat masyarakat, keterlibatan lintas sektor dan adanya integrasi layanan UKM (usaha kesehatan masyarakat) dan UKP (usaha kesehatan permanen),” paparnya.
Hal ini kata dia harus diperkuat dengan dari sisi edukasi kepada masyarakat. Pada pelayanan rujukan harus standar asia.
Menurut dia, masyarakat dimanapun harus memperoleh akses yang sama dalam pelayanan kesehatan.
Dia berharap pusat, provinsi, kabupaten dan kota dapat mewujudkan transformasi dengan membuat rencana aksi program.
Sementara, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw yang membuka kegiatan tersebut berharap, nantinya dapat memberikan masukan untuk sama-sama berkolaborasi.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan maksimal terutama pelayanan dasar. Kita harap standar pelayanan kesehatan sama di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Dalam melaksanakan tersebut bisa dilakukan studi banding di daerah lain sehingga pelayanan dasar berjalan baik.(LP9/Red)