27.8 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Dinilai Lecehkan Peradi, Hotman Paris Dilapor ke Polda Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Manokwari melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Unit Cyber Reskrimsus Polda Papua Barat, Rabu (27/4/2022). Laporan ini terkait pernyataan Hotman yang dinilai melecehkan organisasi Peradi.

    Sekretaris Peradi Manokwari, Jimmy Ell, mengatakan, pihaknya melaporkan Hotman karena pernyataannya di medsos sudah di luar konteks. Ia sudah terkesan melecehkan institusi Peradi.

    “Komentar-komentar Hotman sangat tendensius dan telah melecehkan institusi Peradi maupun marwah profesi advokat. Karena itu kami harus menempuh langkah hukum,” tegas Jimmy.

    Baca juga:  Wabup Manokwari: Kita Harus Beralih dari Merusak Planet Menjadi Menyembuhkannya

    Saat melapor ke Polda siang tadi, Jimmy Ell didampingi sejumlah pengacara yang berhimpun dalam organisasi Peradi. Tampak Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, Jahot Lumban Gaol, Eduard Kway, Patrix Barumbun, Andi Muliyono, Siria Silubun dan Christina Samangun.

    Menurut Jimmy laporan mereka diterima oleh penyidik di Unit Cyber Polda Papua Barat. Inti laporan itu sambungnya, adalah pencemaran nama baik dan menyebar berita bohong.

    “Laporannya soal dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Apa yang disampaikan saudara Hotman telah melecehkan institusi Peradi dan profesi advokat,” terang Jimmy.

    Baca juga:  Sah! Marthen Akide Dinobatkan jadi Kepala Suku Imekko Kota Sorong.

    Tak hanya Peradi Papua Barat, 166 DPC Peradi atau sekitar 60 ribu lebih advokat yang bernaung di bawah organisasi profesi advokat ini akan serentak melaporkan Hotman di seluruh provinsi di Indonesia.

    “Aduan serentak ini jelas urgensinya karena sebagai advokat, kami resah dan terganggu oleh pernyataan beliau yang menyesatkan. Menggangu konsentrasi kami bebagai advokat. Sementara disebut menyesatkan karena orang awam akan melihat kita ini seolah-olah tidak sah. Mengganggu kredibilitas profesi advokat dan penegakan hukum!” tegas Jimmy.

    Baca juga:  Operasi Gabungan di Manokwari, Jaring Pelanggar Odol dan Sisir Lokasi Balap Liar

    Atas laporan itu, Peradi Manokwari dan Papua Barat meminta agar polisi dan penyidik mengambil tindakan hukum yang cepat sehingga memberikan rasa keadilan.

    Peradi Manokwari telah menerima surat tanda penerimaan laporan pengaduan yang dikeluarkan polda Papua Barat. STPL Aduan tersebut ditandatangani wakil ketua DPC Peradi Manokwari yang juga Ketua PBH peradi Manokwari, Erwin Rengga sebagai pelapor dan Briptu Sulo Paran sebagai penerima laporan.(*)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Buka Asistensi Renja Perubahan 2025, Tekankan Perencanaan Adaptif dan...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menegaskan pentingnya membangun perencanaan pembangunan yang adaptif dan tepat sasaran saat membuka Asistensi Rencana Kerja...

    More like this

    Bupati Bintuni Buka Asistensi Renja Perubahan 2025, Tekankan Perencanaan Adaptif dan Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menegaskan pentingnya membangun perencanaan pembangunan...

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR,...

    Timsel Anggota KPU Papua Barat Rampungkan Proses Seleksi, Usulkan 10 Nama ke KPU RI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat merampungkan...