27.4 C
Manokwari
Senin, Maret 3, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Dinilai Lecehkan Peradi, Hotman Paris Dilapor ke Polda Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Manokwari melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Unit Cyber Reskrimsus Polda Papua Barat, Rabu (27/4/2022). Laporan ini terkait pernyataan Hotman yang dinilai melecehkan organisasi Peradi.

    Sekretaris Peradi Manokwari, Jimmy Ell, mengatakan, pihaknya melaporkan Hotman karena pernyataannya di medsos sudah di luar konteks. Ia sudah terkesan melecehkan institusi Peradi.

    “Komentar-komentar Hotman sangat tendensius dan telah melecehkan institusi Peradi maupun marwah profesi advokat. Karena itu kami harus menempuh langkah hukum,” tegas Jimmy.

    Baca juga:  Bertemu Stafsus Presiden, Wabup Bintuni Pamer Capaian Dalam 5 Tahun

    Saat melapor ke Polda siang tadi, Jimmy Ell didampingi sejumlah pengacara yang berhimpun dalam organisasi Peradi. Tampak Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, Jahot Lumban Gaol, Eduard Kway, Patrix Barumbun, Andi Muliyono, Siria Silubun dan Christina Samangun.

    Menurut Jimmy laporan mereka diterima oleh penyidik di Unit Cyber Polda Papua Barat. Inti laporan itu sambungnya, adalah pencemaran nama baik dan menyebar berita bohong.

    “Laporannya soal dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Apa yang disampaikan saudara Hotman telah melecehkan institusi Peradi dan profesi advokat,” terang Jimmy.

    Baca juga:  PJ Gubernur Papua Barat Ajak Masyarakat Jaga Kantibmas

    Tak hanya Peradi Papua Barat, 166 DPC Peradi atau sekitar 60 ribu lebih advokat yang bernaung di bawah organisasi profesi advokat ini akan serentak melaporkan Hotman di seluruh provinsi di Indonesia.

    “Aduan serentak ini jelas urgensinya karena sebagai advokat, kami resah dan terganggu oleh pernyataan beliau yang menyesatkan. Menggangu konsentrasi kami bebagai advokat. Sementara disebut menyesatkan karena orang awam akan melihat kita ini seolah-olah tidak sah. Mengganggu kredibilitas profesi advokat dan penegakan hukum!” tegas Jimmy.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Sebut BP3OKP Bekerja Optimal Bangun Papua

    Atas laporan itu, Peradi Manokwari dan Papua Barat meminta agar polisi dan penyidik mengambil tindakan hukum yang cepat sehingga memberikan rasa keadilan.

    Peradi Manokwari telah menerima surat tanda penerimaan laporan pengaduan yang dikeluarkan polda Papua Barat. STPL Aduan tersebut ditandatangani wakil ketua DPC Peradi Manokwari yang juga Ketua PBH peradi Manokwari, Erwin Rengga sebagai pelapor dan Briptu Sulo Paran sebagai penerima laporan.(*)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Usul Pembangunan Depot BBM di Mansel

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengusulkan pembangunan depot bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel). Hadirnya depot diharapkan mempercepat...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Usul Pembangunan Depot BBM di Mansel

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengusulkan pembangunan depot bahan bakar minyak...

    Hiswana Migas Papua Barat Gelar Muscab II, Bahas Kepengurusan-Distribusi BBM

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Papua Barat...

    RSU Papua Barat Segera Punya Nama, Tunggu Keputusan Gubernur

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Papua Barat yang telah diresmikan pada...