28.1 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Dinas PTSP Teluk Bintuni Ingatkan Sanksi Bagi Pengusaha tak Lapor LKPM

    Published on

    TELUK BINTUNI,linkpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Teluk Bintuni mengingatkan para pengusaha agar patuh dalam berbagai ketentuan administratif. Salah satunya

    kewajiban menyetor Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

    Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (PTSP) Jeffry C Pepilaya pada kegiatan sosialisasi bagi para pelaku usaha se-Kabupaten Teluk Bintuni, di Kampung Lama, Distrik Bintuni, Rabu (10/7/2024). Menurut Jeffry, kewajiban menyetor LKPM tertuang dalam pasal 15 huruf C UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

    Baca juga:  Gagal Lolos ke 8 Besar Sepakbola PON, Asprov PSSI PB Tuding Dugaan Pengaturan Skor di Laga Pamungkas Penyisihan Grup

    Dikatakan Jeffry, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya secara daring melalui OSS berbasis risiko.

    “Apabila pengusaha tidak menyampaikan LKPM pengusaha dikenakan sanksi berupa teguran tertulis atau secara daring pembatalan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha atau fasilitas penanaman modal,” jelas Jeffry.

    Baca juga:  Diusung Koalisi Gemuk, Yo Join Siap Daftar ke KPU Hari ini

    Dijelaskan Jeffry, LKPM adalah laporan perkembangan kegiatan usaha baik yang belum berproduksi komersial maupun yang sudah. Ini mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai eksport, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya.

    “Kalau memang masih para pelaku usaha belum bisa menggunakan secara online, kami siap membantu datang ke kantor PTSP operator kami sudah siapkan,” kata Jeffry

    Baca juga:  Sekjen PWI Bantah DK Soal Anggaran UKW Rp2,9 M tak Jelas: Itu Fitnah

    “Mari jadikan fase endpoint Ini sebagai communication and innovation dalam pelaporan LKPM secara Daring pada OSS berbasis risiko. Saya optimis Kabupaten Teluk Bintuni akan semakin maju dan berkembang, didukung dengan pelaku usaha yang profesional dan berkualitas,” pungkas Jeffry. (LP5/red)

    Latest articles

    Panen Raya di Waraitama, Pemkab Bintuni Target Buka 100 Hektare Lahan...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menargetkan pembukaan 100 hektare lahan sawah baru sebagai bagian dari program 100 hari...

    More like this

    Panen Raya di Waraitama, Pemkab Bintuni Target Buka 100 Hektare Lahan Sawah Baru

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menargetkan pembukaan 100...

    Presiden Prabowo Melayat Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang: Kami Punya Hubungan Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.com - Presiden Prabowo Subianto mengenang mendiang Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang, Monsinyur...

    Piala Asia U-17 2025: Menang Dramatis atas Korsel, Indonesia di Posisi 2 Grup C

    JEDDAH, LinkPapua.com – Timnas Indonesia U-17 memulai langkahnya di Piala Asia U-17 2025 dengan...