25 C
Manokwari
Kamis, Juni 26, 2025
25 C
Manokwari
More

    Dinas PTSP Teluk Bintuni Ingatkan Sanksi Bagi Pengusaha tak Lapor LKPM

    Published on

    TELUK BINTUNI,linkpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Teluk Bintuni mengingatkan para pengusaha agar patuh dalam berbagai ketentuan administratif. Salah satunya

    kewajiban menyetor Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

    Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (PTSP) Jeffry C Pepilaya pada kegiatan sosialisasi bagi para pelaku usaha se-Kabupaten Teluk Bintuni, di Kampung Lama, Distrik Bintuni, Rabu (10/7/2024). Menurut Jeffry, kewajiban menyetor LKPM tertuang dalam pasal 15 huruf C UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

    Baca juga:  Wujudkan Program JKN, Pj Gubernur Ali Baham Minta Dukungan OPD

    Dikatakan Jeffry, pelaku usaha memiliki kewajiban untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya secara daring melalui OSS berbasis risiko.

    “Apabila pengusaha tidak menyampaikan LKPM pengusaha dikenakan sanksi berupa teguran tertulis atau secara daring pembatalan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha atau fasilitas penanaman modal,” jelas Jeffry.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Launching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

    Dijelaskan Jeffry, LKPM adalah laporan perkembangan kegiatan usaha baik yang belum berproduksi komersial maupun yang sudah. Ini mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai eksport, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya.

    “Kalau memang masih para pelaku usaha belum bisa menggunakan secara online, kami siap membantu datang ke kantor PTSP operator kami sudah siapkan,” kata Jeffry

    Baca juga:  Pemda Tambrauw-Unipa Bangun Kerja Sama, Selamatkan Hutan Konservasi

    “Mari jadikan fase endpoint Ini sebagai communication and innovation dalam pelaporan LKPM secara Daring pada OSS berbasis risiko. Saya optimis Kabupaten Teluk Bintuni akan semakin maju dan berkembang, didukung dengan pelaku usaha yang profesional dan berkualitas,” pungkas Jeffry. (LP5/red)

    Latest articles

    Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

    0
    SOLO, Linkpapua.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Groundbreaking dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tingkat Polres jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng),...

    More like this

    Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

    SOLO, Linkpapua.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Groundbreaking dapur Satuan Pelayanan...

    613 Peserta Meriahkan Turnamen E-Sport yang Digelar Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Barat resmi membuka Turnamen...

    Polri Mutasi Empat Pejabat Utama Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di tubuh organisasi Polri....