26 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
26 C
Manokwari
More

    Dinas Kehutanan Papua Barat Tahan 2 Truk Berisi 8 Kubik Kayu Ilegal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menahan dua truk bermuatan kayu ilegal di Sorong hasil operasi polisi kehutanan beberapa waktu lalu.

    Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, F.H. Runaweri, mengatakan penangkapan dua truk tersebut berisi delapan kubik kayu jenis merbau.

    “Penebangan kayu ini tidak punya izin sehingga tidak ada penerimaan kepada negara. Kalaupun ada bisa dipergunakan untuk membangun jalan yang rusak. Saat ini dua truk sudah dilakukan penahanan. Jika memenuhi syarat administrasi akan diproses berikutnya,” kata Runaweri kepada wartawan saat konferensi pers di salah satu hotel di Manokwari, Senin (12/12/2022).

    Baca juga:  Satgas : Masyarakat Belum Optimal Patuhi Prokes

    Dia mengaku telah memerintahkan UPTD Cabang Dinas Kehutanan Sorong dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorong untuk melakukan persiapan diri lakukan operasi lapangan.

    Dua pekan lalu dilakukan turun lapangan sebanyak 20 orang dan dibentuk dua tim. Dari hasil penangkapan tersebut dia mengaku telah memerintahkan untuk diproses.

    Baca juga:  Waterpauw Yakin Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Papua Barat Turun dalam 6 Bulan

    “Dari hasil penangkapan, saya sebagai kepala dinas sudah memerintahkan agar segera diproses. Masyarakat harus mengajukan izin melalui skema perhutanan sosial,” ujarnya.

    Dari hasil penebangan yang ada di hutan sudah disepakati akan dilakukan penanaman ulang. Dinas akan memfasilitasi untuk penanaman pohon kembali.

    Pada 9 Desember lalu sudah ada koordinasi dengan Gakkumdu dan Reserse Polda Papua Barat. Polda pun mendukung proses yang dilakukan Dinas Kehutanan.

    Baca juga:  Lepas Pawai Budaya HUT PI ke-168, Waterpauw Ajak Generasi Muda Sebarkan Kebaikan

    “Mereka ini ada dua model kerja sama. Masyarakat kerja mereka tinggal beli, tetapi ada juga yang mereka tinggal terima fee. Jadi, kontraktor yang tebang satu kubik ini ada terima Rpp200.000 paling tinggi Rp500.000,” jelasnya.

    Dia mengaku ada indikasi kayu tersebut diperjualbelikan keluar daerah Papua Barat. Kalau ada indikasi untuk industri akan diproses. Selain Sorong, Dinas Kehutanan juga akan melakukan operasi lapangan di seluruh kabupaten/kota. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...