27.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Diduga Sebar Fitnah, Bupati Teluk Bintuni akan Pidanakan PN

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan PN. Kasihiw akan mengambil langkah hukum dalam waktu dekat.

    Kuasa hukum Petrus Kasihiw, Yohanes Akwan SH menerangkan, dirinya telah menerima perintah dari Kasihiw untuk melayangkan somasi terhadap PN. Selain itu ia juga akan melaporkan PN ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

    “Klien saya merasa tidak nyaman atas narasi-narasi yang dibangun oleh PN yang disampaikan di Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Teluk Bitnuni. Narasi itu sangat kental diduga mengarah ke klien saya,” terang Yohanes, Senin (4/4/2022).

    Baca juga:  Kejari Kembalikan Barang Sitaan Cacat, Penasihat Hukum Bryan Tanbri Tuntut Ganti Rugi

    Untuk itu, tegas Yohanes, ia akan segera mengambil langkah hukum.

    “Atas adanya dugaan tindak pidana fitnah, menyiarkan berita bohong serta pencemaran nama baik, langka hukum pidana akan segera kami ambil,” ujar Yohanes.

    Disebutkan Yohanes, fakta adanya tindak pidana terungkap dari video yang beredar. Dimana PN di hadapan para peserta pada salah satu kegiatan di Kantor LMA Teluk Bintuni, membangun narasi yang bernada menyudutkan Kasihiw. Ia mempertanyakan kinerja Kasihiw sebagai bupati.

    Baca juga:  Tahun ini Teluk Bintuni Berangkatkan 19 Calon Jemaah Haji

    “Seolah mempertanyakan Bupati Teluk Bintuni di mana dan kantornya di mana, serta kata-kata yang cenderung menyudutkan klien saya seolah – olah tidak ada di tempat dan tidak bekerja,” jelasnya.

    Menurut Yohanis, narasi yang dibangun PN keliru. Karena selama ini Bupati tetap bekerja.

    “Kalaupun beliau tidak ada di tempat karena ada urusan dinas luar daerah yang harus beliau hadiri. Jadi tidak benar beliau sengaja meninggalkan tugas. Pernyataan yang sempat divideokan itu adalah satu upaya pembunuhan karakter, pernyataan ngawur dan tidak berdasar,” tandas Yohanes.

    Baca juga:  Perhitungan Ditingkat TPS Rampung, Selanjutnya Pleno Tingkat Distrik

    Patut diduga kata Yohanes, narasi itu adalah upaya fitnah, hoax serta pencemaran nama baik kepada Kasihiw.

    “Sekali lagi, apa yang di pertanyakan oleh PN kepada masyarakat di LMA adalah upaya menyudutkan klien saya dengan kata-kata yang jika dianalisis mengatakan klien saya banyak di luar daerah dan tidak bekerja,” ucapnya.

    Karena itu Yohanes meminta PN bertanggung jawab atas perkataannya yang telah merugikan nama baik Kasihiw. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban secara hukum. (LP5/red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...