27 C
Manokwari
Rabu, Juni 4, 2025
27 C
Manokwari
More

    Dianggap Beban Bagi Keuangan Daerah, Dewan Minta OPD Stop Terima Honorer

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Wakil ketua DPRD Manokwari, Bons.S. Rumbruren meminta OPD di lingkup pemkab Manokwari tidak lagi menerima pegawai honorer. Menurutnya, saat ini jumlah tenaga honorer d Manokwari sangat membebani keuangan daerah.

    “Saat ini jumlah tenaga honorer dilingkup pemkab Manokwari mencapai 4 ribuan orang, padahal sebelumnya hanya 2 ribuan orang. Jumlah ini meningkat dari beberapa tahun terakhir.  Akhirnya, belanja pegawai digunakan membayar gaji honorer. Untuk itu semua OPD stop terima pegawai honorer lagi,”ungkap Bons Jumat (20/11/2020) di kantor DPRD Manokwari.

    Baca juga:  BI Papua Barat Siapkan 695 Miliar untuk Penukaran Uang Jelang Idul Fitri

    “Penambahan harus dihentikan. Bagaiamapun caranya harus dihentikan. Sebab, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Manokwari sudah banyak, yang sudah ada juga belum jelas nasibnya, apalagi saat ini di tiap OPD terus merekrut tenaga honorer baru,” lanjut Rumbruren.

    Dia juga mengaku prihatin dengan nasib para honorer di Kabupaten Manokwari yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

    “Terlebih banyak honorer yang umurnya diatas 35 tahun dan hingga saat ini statusnya masih saja honorer karena tidak ada kepastian untuk diangkat menjadi PNS,” papar Rumbruren.

    Baca juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Disinfektan Ruas Jalan di Manokwari

    Untuk itu, dia meminta semua OPD segera menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. BKD diminta segera berkirim surat penegasan kesetiap OPD untuk tidak menerima honorer baru apapun alasannya.

    “Kami minta semua OPD menghentikan rekruitmen tenaga honorer baru. Kami juga meminta Pemkab Manokwari segera mencari solusi terkait kejelasan nasib honorer yang sudah ada,” tandas Rumbruren.

    “Kalau pegawai honor dipekerjakan di OPD, suka atau tidak hak mereka harus diberikan. Selama ini memang perekrutannya juga tidak jelas, apakah mereka mendaftar langsung atau melalui orang dalam. Kalau APBD sudah ditetapkan lalu masuk ditengah-tengah, mau bayar gaji mereka pakai alokasi dari mana. Ini yang harus dipahami oleh semua pihak,”tambah dia.

    Baca juga:  Kemenkum Gelar Pelatihan Paralegal Demi Wujudkan Akses Hukum yang Merata

    Rumbruren menambahkan saat ini tenaga honorer yang masuk dalam status honorer daerah( Honda) di lingkup pemkab Manokwari tersebar di OPD, fasilitas kesehatan dan pendidikan. Selama ini upah yang diterima berdasarkan tingkat pendidikan.(LPB3/red).

    Latest articles

    Moment HUT Teluk Bintuni yang ke 22, Eduard Orocomna Dorong Transformasi...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) kabupaten Teluk Bintuni yang ke 22, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Eduard Orocomna berharap...

    More like this

    Peserta Seleksi Komisioner KPU Papua Barat Rampungkan Test Tertulis dan Psiko Test

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat selama dua...

    Hermus Indou Ingatkan Pegawainya Jangan Malas Masuk Kantor

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan apel Senin (2/6/2025) di halaman  kantor Bupati Manokwari, Bupati  Hermus...

    Imam Muslih Reses Kampung Jawa Wosi, Warga Minta Akses Jalan Kompleks

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Reses ke-2 tahun 2025 H. Imam Muslih anggota DPR Papua Barat daerah pemilihan...