27.8 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Denda Protokol Kesehatan di Kota Sorong Terkumpul Rp 53,8 juta

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Pemerintah Kota Sorong menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Sampai saat ini telah terkumpul sebesar Rp 53,8 juta dari denda yang dibayar para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Sorong

    “Sejauh ini terhitung  3.555 pelanggar yang kita tindak. Dari penindakan uang denda yang terkumpul mencapai Rp 53.800.000,” kata juru Bicara Pemerintah Kota Sorong pada penanganan COVID-19, Ruddy R Laku dalam rapat kerja bupati dan wali kota se-Papua Barat secara virtual, Kamis (5/11).

    Baca juga:  Koramil 1803-01/Kota Bantu Persiapan Peresmian Gereja GKI di Siboru

    Dia menjelaskan, temuan kasus COVID-19 di Kota Sorong tertinggi di Papua Barat. Pada 4 November 2020 jumlah kasus positif di Kota Sorong sudah mencapai 2.011 orang. Dari jumlah itu 1.732 diantaranya berhasil sembuh dan 29 orang meninggal dunia.

    “Temuan kasus positif sangat tinggi terjadi pada akhir September hingga awal Oktober,” katanya lagi.

    Baca juga:  Halal bi Halal, Pj Gubernur Ali Baham Bicara Pentingnya Mendorong Produksi Pangan

    Menurut dia, upaya pencegahan dan pengendalian terus dilakukan untuk menekan laju penambahan kasus baru. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah yakni penegakan aturan tentang penerapan protokol kesehatan.

    “Selain perorangan, penegakan juga dilakukan terhadap badan usaha dari kecil hingga besar,” ucap Ruddy.

    Bagi perorangan, kata dia, denda diterapkan bagi warga yang tidak mengenakan masker serta menjaga jarak. Untuk badan usaha, sanksi diberikan bagi pelaku usaha yang tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan serta menerapkan protokol kesehatan lainya.

    Baca juga:  PDK Kosgoro 1957 Manokwari Gelar Musyawarah Daerah Pertama di Papua Barat

    “Untuk perorangan denda yang kami berlakukan sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan badan usaha Rp 300 ribu untuk usaha kecil dan Rp 1 juta untuk usaha besar,” katanya lagi. (LPB1/red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...