MANOKWARI, LinkPapua.com – Mahasiswa di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berunjuk rasa menolak Undang-Undang TNI, Kamis (10/4/2025). Dalam orasinya, massa menyampaikan lima poin tuntutan kepada DPR Papua Barat, termasuk penolakan terhadap revisi UU TNI dan proyek strategis nasional (PSN) di tanah Papua.
Koordinator aksi, Edison Iyai, menyebut revisi UU TNI berpotensi mengancam supremasi sipil dan memperluas peran militer dalam ruang sipil. Selain itu, mahasiswa juga mendesak penghentian proyek-proyek PSN yang dinilai tidak melibatkan masyarakat adat, serta menuntut pengesahan UU Masyarakat Adat.
Berikut lima tuntutan yang disampaikan massa aksi.

1. Cabut revisi UU TNI yang membuka ruang militerisme dalam kehidupan sipil.

2. Hentikan dan evaluasi seluruh proyek strategis nasional (PSN) di Papua yang tidak melibatkan masyarakat adat.

3. Kembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara, bukan sebagai aktor pembangunan atau pengendali sipil.
4. Hormati hak masyarakat adat Papua atas tanah dan kehidupan sesuai UUD 1945 dan deklarasi PBB.
5. Sahkan UU Masyarakat Adat demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat adat Papua.
Aksi dimulai dari kawasan kampus Universitas Papua (Unipa) Amban dan berlanjut hingga ke kawasan segitiga Fanindi, Jalan Gunung Salju, Manokwari. Massa tidak berhasil mencapai Kantor DPR Papua Barat karena pengamanan ketat aparat, tetapi tetap bertahan dan menyuarakan aspirasi hingga sore hari.
Situasi sempat memanas ketika ada mahasiswa menerobos barikade polisi menggunakan sepeda motor di depan Asrama Mansinam, Amban. Mahasiswa tersebut diamankan, tetapi kemudian dilepaskan setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRP), Judson Ferdinandus Waprak, menyatakan pihaknya siap membuka ruang diplomasi dengan mahasiswa sebagai representasi generasi intelektual Papua. Dia menegaskan pentingnya kerja sama antara MRP dan universitas dalam mengawal aspirasi rakyat Papua, khususnya dalam konteks Otonomi Khusus.
“Kemarin saya duduk dengan Rektor Unipa bicara bagaimana kerja sama MRP dengan Unipa untuk masyarakat Papua secara umum dan mengontrol Otsus. Saya bilang BEM kalau cuma 30 orang saya buka ruang untuk diplomasi duduk sama sama bicara,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua Barat, Petrus Makcbon, memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui jalur resmi DPR.
Aksi ini juga menyebabkan kemacetan total di jalur menuju kawasan Amban dan arah sebaliknya ke pusat kota Manokwari akibat barikade dan kendaraan taktis yang dipasang polisi.
Massa membubarkan diri secara tertib setelah pernyataan sikap aksi dibacakan di hadapan perwakilan MRP dan DPR yang hadir serta setelah kedua mahasiswa yang sempat diamankan dilepaskan oleh kepolisian. (*/red)






