MANOKWARI,Linkpapua.com Operasi Keselamatan Mansinam 2021 telah berakhir pada 25 April lalu. Polda Papua Barat mencatat sejumlah pelanggaran sepanjang operasi keselamatan berlangsung.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pelaksanaan operasi keselamatan kali ini tidak diberlakukan penilangan terhadap pelanggar. Sanksi hanya berupa teguran.
“Kami telah melaksanakan peneguran sebanyak 1.179 kali. Angka ini naik dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 624 teguran,”, ungkap Adam, Rabu (28/4/2021).

Disebutkan Adam, angka lakalantas mengalami peningkatan di tahun ini. Sementara dari kategori usia, usia 21-25 tahun menjadi pelaku pelanggaran terbanyak di jalan dengan total pelanggar 364 orang.

“Ada beberapa faktor yang paling dominan menimbulkan kecelakaan seperti mengantuk,” kata Adam.

Pada pelaksanaan operasi keselamatan, Polda Papua Barat beserta jajaran juga melaksanakan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan prokes Covid. Seperti menggunakan masker saat berkendara di jalan raya.
Sebanyak 1.089 kali penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat sebanyak 5.225 kali.(LP3/Red)






