MANOKWARI, LinkPapua.com – Danramil Wasior Kabupaten Teluk Wondama, Mayor Inf. S, dilaporkan ke Polisi Militer (POM) atas dugaan sebagai bandar judi toto gelap (togel). Kasus ini sedang dalam penyelidikan.
Hal ini diungkap oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Ridho Sihombing, dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor Kejati Papua Barat, Kamis (22/12/2022).
“Benar Mayor Inf. S. dengan lokus di Jalan Pasir Manokwari. Dia merupakan Danramil Wasior,” kata Ridho Sihombing.
Dikatakannya, dugaan keterlibatan Mayor Inf. S diketahui setelah pihaknya memantau hasil persidangan kasus yang sama dengan terdakwa MK dan H.
“Jadi, ini bukan pengaduan dari awal, tetapi fakta persidangan yang kita monitor terkait dengan dugaan keterlibatan Mayor Inf. S sebagai bandar togel,” tegasnya.
Ridho mengakui bahwa pihaknya sempat mengalami kesulitan karena membuat laporan polisi ke Polisi Militer.
“Karena ketika kita ajukan ke Polres, di Polres juga enggan karena mungkin ini merupakan suatu hal yang baru. Sebab, selama ini mungkin agak susah mengungkap masalah yang melibatkan militer atau juga ada ketakutan dan bisa jadi yang bersangkutan memiliki pengaruh yang kuat. Maka sebagaimana komitmen Pak Kajati serta adanya Bidang Pidana Militer,” ungkap Ridho.
Ridho mengungkapkan, selama ini hanya warga sipil yang menanggung akibat dalam perkara semacam ini. Sehingga dengan adanya pengawalan dari Pidmil kasus ini bisa diusut.
Dia menyebut bahwa saat ini posisi kasus tersebut telah dilakukan laporan ke Polisi Militer. LP diajukan oleh Staf Pidana militer.
“Sekarang masih tahap penyelidikan untuk peningkatan jadi penyidikan,” ujar Aspidmil.
Dia juga menyampaikan bahwa untuk para terdakwa yang merupakan sipil sudah dijatuhi hukuman. Untuk sipil dalam kasus judi togel ini tuntutan jaksa 2 tahun sementara divonis pengadilan 10 bulan. Namun karena tidak memenuhi kewajaran akhirnya jaksa banding. (LP2/Red)