MANOKWARI, LinkPapua.com – Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, mengatakan zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki urgensi sosial. Zakat juga mengandung makna yang khas karena mencakup hubungan vertikal (habluminallah) dan horizontal (habluminanas).
“Zakat mewujudkan rasa keadilan sosial dan kasih sayang di antara pihak yang berkemampuan dengan pihak yang tidak mampu. Zakat berperan sebagai sumber dana yang potensial untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Ali Baham dalam sambutan tertulisnya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua Barat dan Penyerahan Rumah Layak Huni di Papua Barat, Sabtu (23/12/2023).
Dikatakan Ali Baham, zakat memiliki esensi luas. Zakat juga bisa berfungsi sebagai modal kerja bagi orang miskin untuk dapat membuka lapangan pekerjaan. Dengan begitu, mereka yang tidak mampu bisa berpenghasilan dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Sepengetahuan saya Baznas Papua Barat selama dua tahun ini sudah melakukan kegiatan tersebut di atas melalui lima program unggulan, yaitu Papua Barat Cerdas, Sehat, Takwa, dan Papua Barat Peduli. Papua Barat Makmur dengan total pendayagunaan dana ZIS (zakak, infak, sedekah) tahun 2022 sebesar Rp460 juta dan tahun 2023 sebesar Rp280 juta,” ujarnya.
“Saya sangat mendukung kegiatan sosial kesejahteraan masyarakat seperti rehabilitasi rumah layak huni Baznas sejak tahun 2022 dan tahun 2023. Alhamdulillah pada tahun 2022 telah diselesaikan sebanyak 24 rumah dengan dana sebesar Rp600 juta,” jelasnya.
Sebanyak 24 rumah yang didanai dari zakat pada 2022 dilaksanakan di Kabupaten Sorong. Di antaranya pada wilayah Distrik Aimas, Mariat, Miyamuk, dan Salawati.
Selanjutnya pada tahun 2023 dilaksanakan di Manokwari dengan dana Rp600 juta. Ini juga meliputi 24 rumah di Manokwari, Prafi, Masni, Sidey, dan Oransbari.
“Saya sangat mengapresiasi capaian Baznas Papua Barat di atas dan itu merupakan sebagian kecil dan masih jauh dari harapan pemerintah daerah untuk percepatan pengentasan kemiskinan. Saya yakin bahwa hal tersebut dikarenakan dana zakat, infak dan sedakah yang terkumpul belum maksimal,” paparnya.
Ali Baham mengatakan, peran Baznas sangat penting di masyarakat. Zakat bisa mendorong pembangunan daerah di berbagai sektor.
Karenanya, sudah selayaknya Baznas mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Sebagaimana amanat UU, pemda akan mendukung baik secara moril maupun fasilitas, termasuk dalam memberikan bantuan operasional melalui APBD.
Selain itu, sebagai pembina dan pengawas juga memfasilitasi sosialisasi dan memberikan akses serta kebijakan terkait dengan penghimpunan ZIS di lingkungan ASN maupun instansi lainnya.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini 23 Desember 2023 saya buka dengan resmi rapat koordinasi daerah Baznas Papua Barat dan saya serah terimakan rumah layak huni Baznas tahun 2023 dengan menabuh tifa sebanyak lima kali,” tutup Ali Baham. (LP1/Red)