MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari merespons soal pemangkasan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Kabupaten Manokwari untuk 2021 ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan pemerintah tidak ada alasan apa pun untuk menolak atau memangkas kegiatan dan program yang sudah dianggarkan melalui dana Otsus.
“Semua kegiatan dan program yang sudah direncanakan melalui pembiayaan dana Otsus wajib direalisasikan. Jika ada pemotongan dana Otsus dari provinsi, solusi akhir bagi pemerintah daerah adalah mengajukan pinjaman,” ujar Norman melalui sambungan telepon seluler, Rabu (25/8/2021).
Politisi Golkar itu berujar, pihaknya sudah sepakat tidak ada pemotongan dana Otsus. “Silakan dikurangi dari DAU dan DAK atau dana lain, kegiatan dan program yang sumber anggarannya melalui dana Otsus mesti dilaksanakan. Ini sudah kesepakatan kami di DPRD dan telah disampaikan pada saat rapat bersama TAPD,” beber Norman.
Menurut Norman, dewan berkomitmen memperjuangkan kegiatan dan program yang dianggarkan melalui dana Otsus mesti direalisasikan. Mengingat sasaran pelaksanaan agenda itu menyasar kebutuhan masyarakat (asli) Papua.
“Kegiatan dan program yang dibiayai dana Otsus cukup banyak. Ada untuk pembayaran gaji guru honor dan pembangunan rumah serta sejumlah kegiatan lain. Usulan-usulan kebutuhan masyarakat itu sudah kami usulkan melalui aspirasi DPRD. Aspirasi DPRD itu rata-rata dianggarkan melalui dana Otsus,” tutur dia.
Korelasi antara pemangkasan dana Otsus dengan aspirasi dewan, tambah Norman, jelas ada. Sebab, aspirasi masyarakat yang dijaring anggota dewan, kemudian dibawa dalam forum pembahasan sesuai mekanisme kedewanan dan ditetapkan menjadi aspirasi dewan.
“Aspirasi yang saya ajukan itu nilai tidak terlalu besar. Tidak tahu dengan anggota yang lain. Apa pun alasannya, kegiatan dan program yang dibiayai dana Otsus tidak boleh dipangkas. Silakan pangkas yang lain, solusi akhir adalah mengajukan pinjaman,” tutup dia.
Diketahui, penerimaan dana Otsus di dalam APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp132 miliar. Namun, Gubernur Papua Barat melalui kebijakannya memangkas dana Otsus Kabupaten Manokwari Rp42,9 miliar. (LP3/Red)