MANOKWARI,Linkpapua.com – Anggaran otonomi khusus dan dana alokasi khusus (DAU) Papua Barat mengalami pemangkasan di 2021. Secara komulatif, total pemotongan dua mata anggaran ini mencapai Rp 100 miliar lebih.
Kepala BPKAD Papua Barat Enos Arronggear mengatakan dana otsus dan DAU menurun cukup signifikan dibanding 2020. Penurunan ini adalah dampak dari pengalihan anggaran yang masih terjadi akibat pandemi.
“Usulan dana Otsus dalam APBD sebesar Rp 2.341.748.341.000.00 sebelum dipangkas oleh PMK NOMOR 17/2021menjadi Rp 2.266.748.342.000.00. Pemotongan sebesar Rp 43.268.268.000.00,” ujar Enos.

Dia menambahkan selain dana otsus, DAU juga mengalami pemangkasan. Usulan awal sebesar Rp 1.350.978.612.000.00 namun yang terealisasi sebesar Rp 1.307.710.344.000.00.
Artinya, terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp 74.999.999.000.00. Sehingga jika diakumulasi, total pemangkasan dua mata anggaran ini mencapai Rp 100 miliar lebih.

“Pengurangan ini tidak berpengaruh pada kinerja pemerintahan. Selain itu juga penyaluran nantinya dibagi 70% ke kabupaten/kota. Sementara 30% tetap di provinsi sesuai peraturan gubernur,” tutup Enos. (LP2/red)






