MANSEL,Linkpapua.com– Pencairan dana desa 57 kampung di Kabupaten Manokwari Selatan hampir seluruhnya telah rampung. Nilainya mencapai Rp25,1 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pemkab Mansel Hendrik Tetelepta mengatakan, pencairan dana desa sudah mencapai 98%. Tersisa beberapa desa yang saat ini sedang dalam proses pencairan.
“Pengambilan rekomendasi pencairan telah dilakukan oleh 57 kampung bersama bendahara di kantor DPMK mulai hari Senin 10 Juni 2024 dan sebagian besar kampung sudah mengambil di Bank Papua. Sampai hari Kamis sudah sekitar 98%,” jelas Hendrik, Jumat (14/6/2024).
Dijelaskan Hendrik, pencairan untuk dana desa tahun 2024 tahap I untuk 57 kampung bersumber dari APBN sebesar Rp25,1 miliar. Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I bersumber dari APBD sebesar Rp7.312.153.000.
Kemudian dijelaskan, untuk dana desa (DD) digunakan untuk pembayaran BLT, ketahanan pangan, penanganan stunting serta sejumlah kegiatan pembagunan sesuai dengan perencanaan masing-masing kampung.
Sedangkan, untuk anggaran dana desa (ADD) tahap satu sudah cair digunakan untuk pembayaran Siltap/honor aparat desa selama tiga bulan dari Jajnuari-Maret 2024 dan pembayaran BPJS kepala desa dan aparat desa.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mansel, Dinas Keuangan, Bank Papua, Para TA P3MD dan para pendamping sehinga proses pencairan dana desa ini bisa terproses dengan baik dan berjalan lancar,” paparnya.
Aparat Kampung Harus Transparan
Kepala desa dan aparat desa diingatkan agar menyalurkan dana desa secara transparan sesuai dengan pos anggaran yang termuat di APBK masing-masing kampung. Hendrik mengatakan, pemkab akan melakukan monitoring yang ketat.
“Dengan itu, selaku kepala dinas saya berpesan, kepada kepala desa dan aparatnya, hak honor sudah terima jangan lupa kewajiban. Kantor kampung harus buka setiap hari dan bendera harus dikasih naik di kantor kampung serta berikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah,” jelas Hendrik.
Setelah pencairan tahap pertama, kata Hendrik, pihaknya akan melakukan monitoring di setiap kampung. Monitoring ini akan menentukan proses pencairan pada tahap dua,
Diharapkan di Mansel dibentuk tim Satgas Dana Desa untuk memantau 57 kampung. Tujuannya agar dana desa digunakan sesuai program dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (LP11/red)