24.5 C
Manokwari
Selasa, Januari 21, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Dalam Pengusulan RPP, Pansus Minta Pemprov PB Dengarkan Masukan Masyarakat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta untuk tidak terburu-buru dalam pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

    Hal ini seperti disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni. Dia mengatakan, penting untuk mendengar masukan dari masyarakat maupun penyelenggara pemerintah lainnya.

    “Dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Otsus, maka harus diikuti dengan peraturan pemerintah. Ini yang perlu dibuat RPP-nya sesuai dengan surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), yaitu tujuh poin RPP. Dalam penyusunan RPP itu diberikan waktu 90 hari setelah ditetapkan dan waktu yang tersisa 60 hari,” bebernya, Rabu (11/8/2021).

    Baca juga:  Hari Pahlawan, 32 Regu Ikuti Lomba Yospan Jalan Polda Papua Barat

    Tujuh poin RPP, yaitu tentang RPP pelaksanaan kewenangan khusus, pengangkatan anggota DPR Papua Barat, pengangkatan anggota DPRK, pengolahan, pembinaan dan pengawasan serta rancangan induk dalam rangka pelaksanaan otsus, penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kesehatan, dan pembentukan badan khusus.

    Baca juga:  Pemprov PB Harap Sinkronisasi dengan DPR Bisa Memperkuat RPJP-RPJMD

    Dalam memberikan masukan terhadap RPP tersebut, DPR Papua Barat sudah menginventarisasi permasalahan dari tujuh poin itu serta menggandeng akademisi sesuai dengan bidang-bidangnya.

    “Akademisi yang sudah ditetapkan ini menjadi staf ahli DPR Papua Barat dalam pengusulan RPP yang nantinya menghasilkan pokok pikiran yang akan diboboti oleh anggota DPR Papua Barat. Sehingga hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bersama-sama dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Akan Kawal Pengangkatan 512 Honorer

    Dalam proses yang berlangsung tersebut, Yan Anthon meminta agar pemerintah provinsi tidak terburu-buru memfinalkan usulan RPP tersebut.

    Sebab, harus terlebih dahulu menerima masukan dari masyarakat maupun DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat. Hal itu penting untuk menghasilkan RPP yang komprehensif dan holistik untuk menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

    Sejumlah akademisi yang terlibat berasal dari Universitas Papua, Universitas Cenderawasih, dan STIH Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    Tahun ini Disnakertrans Targetkan Tekan Angka Pengangguran di Papua Barat

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Papua Barat menggelar rapat kerja di Vitta Niu Hotel Manokwari, Selasa (21/1/2025). Disnakertrans menyebut, proyeksi utama di...

    More like this

    Tahun ini Disnakertrans Targetkan Tekan Angka Pengangguran di Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Papua Barat menggelar rapat kerja di...

    Program Kerja Ketua Bhayangkari Cabang Mansel: Wujudkan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat dan Bhayangkari

    MANSEL, Linkpapua.com- Ketua Bhayangkari Cabang Manokwari Selatan Ny Vina Yulianor Abdi melaksanakan berbagai kegiatan...

    Kemenkum Papua Barat Teken Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kanwil Kemenkum Papua Barat menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas...