25.8 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Dalam Pengusulan RPP, Pansus Minta Pemprov PB Dengarkan Masukan Masyarakat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta untuk tidak terburu-buru dalam pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

    Hal ini seperti disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni. Dia mengatakan, penting untuk mendengar masukan dari masyarakat maupun penyelenggara pemerintah lainnya.

    “Dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Otsus, maka harus diikuti dengan peraturan pemerintah. Ini yang perlu dibuat RPP-nya sesuai dengan surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), yaitu tujuh poin RPP. Dalam penyusunan RPP itu diberikan waktu 90 hari setelah ditetapkan dan waktu yang tersisa 60 hari,” bebernya, Rabu (11/8/2021).

    Baca juga:  Papua Barat Siap Bersaing di Pesparani III Jakarta 2023, Ikuti 10 Kategori Lomba

    Tujuh poin RPP, yaitu tentang RPP pelaksanaan kewenangan khusus, pengangkatan anggota DPR Papua Barat, pengangkatan anggota DPRK, pengolahan, pembinaan dan pengawasan serta rancangan induk dalam rangka pelaksanaan otsus, penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kesehatan, dan pembentukan badan khusus.

    Baca juga:  Asisten II Setda Papua Barat Ingatkan Pimpinan OPD Belajar dari Kasus Sekwan FM

    Dalam memberikan masukan terhadap RPP tersebut, DPR Papua Barat sudah menginventarisasi permasalahan dari tujuh poin itu serta menggandeng akademisi sesuai dengan bidang-bidangnya.

    “Akademisi yang sudah ditetapkan ini menjadi staf ahli DPR Papua Barat dalam pengusulan RPP yang nantinya menghasilkan pokok pikiran yang akan diboboti oleh anggota DPR Papua Barat. Sehingga hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bersama-sama dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

    Baca juga:  Kunjungi Kota Sorong, DPR PB Cek Kondisi Aset Pemprov di Pelabuhan

    Dalam proses yang berlangsung tersebut, Yan Anthon meminta agar pemerintah provinsi tidak terburu-buru memfinalkan usulan RPP tersebut.

    Sebab, harus terlebih dahulu menerima masukan dari masyarakat maupun DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat. Hal itu penting untuk menghasilkan RPP yang komprehensif dan holistik untuk menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

    Sejumlah akademisi yang terlibat berasal dari Universitas Papua, Universitas Cenderawasih, dan STIH Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kasus Tambang Malut, GP Nuku Sebut Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji...

    0
    MALUKU UTARA, LinkPapua.com - Sekjen Gerakan Pemuda Nuku (GP Nuku), Mochdar Soleman, menyoroti penangkapan 11 warga Maba Sangaji, Maluku Utara (Malut), yang dinilainya melanggar...

    More like this

    Jelang Hari Bhayangkara Ke-79 Polda Papua Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua Barat menggelar...

    Gubernur Papua Barat Buka Lomba Cerdas Cermat BKMT, Serahkan Santunan Anak Yatim

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, membuka lomba cerdas cermat dan kultum...

    Hermus Indou Prihatin Pencurian di Puskesmas Sanggeng, Dorong Peningkatan Pengamanan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengecam tindak pencurian di puskesmas Sanggeng yang menyebabkan...