26.7 C
Manokwari
Rabu, Februari 26, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Dalam Pengusulan RPP, Pansus Minta Pemprov PB Dengarkan Masukan Masyarakat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta untuk tidak terburu-buru dalam pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

    Hal ini seperti disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni. Dia mengatakan, penting untuk mendengar masukan dari masyarakat maupun penyelenggara pemerintah lainnya.

    “Dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Otsus, maka harus diikuti dengan peraturan pemerintah. Ini yang perlu dibuat RPP-nya sesuai dengan surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), yaitu tujuh poin RPP. Dalam penyusunan RPP itu diberikan waktu 90 hari setelah ditetapkan dan waktu yang tersisa 60 hari,” bebernya, Rabu (11/8/2021).

    Baca juga:  Pertemuan dengan Bappenas, DPR PB Sodorkan Sejumlah Poin Soal Otsus

    Tujuh poin RPP, yaitu tentang RPP pelaksanaan kewenangan khusus, pengangkatan anggota DPR Papua Barat, pengangkatan anggota DPRK, pengolahan, pembinaan dan pengawasan serta rancangan induk dalam rangka pelaksanaan otsus, penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kesehatan, dan pembentukan badan khusus.

    Baca juga:  Anggota DPR PB Mugiyono Berbagi Bingkisan Lebaran Kepada Wartawan di Manokwari

    Dalam memberikan masukan terhadap RPP tersebut, DPR Papua Barat sudah menginventarisasi permasalahan dari tujuh poin itu serta menggandeng akademisi sesuai dengan bidang-bidangnya.

    “Akademisi yang sudah ditetapkan ini menjadi staf ahli DPR Papua Barat dalam pengusulan RPP yang nantinya menghasilkan pokok pikiran yang akan diboboti oleh anggota DPR Papua Barat. Sehingga hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bersama-sama dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

    Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Reses di Pegaf, Soroti Pembangunan Gereja dan Infrastruktur Jalan

    Dalam proses yang berlangsung tersebut, Yan Anthon meminta agar pemerintah provinsi tidak terburu-buru memfinalkan usulan RPP tersebut.

    Sebab, harus terlebih dahulu menerima masukan dari masyarakat maupun DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat. Hal itu penting untuk menghasilkan RPP yang komprehensif dan holistik untuk menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

    Sejumlah akademisi yang terlibat berasal dari Universitas Papua, Universitas Cenderawasih, dan STIH Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Selasa (25/2/2025). Helmin Somalay menggantikan Berlinda Ursula...

    More like this

    Resmi! Helmin Somalay Dilantik jadi Ketua Pengadilan Negeri Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik Helmin Somalay sebagai Ketua...

    Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Bangun 50 SPPG di Manokwari

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

    3 Anggota DPR PB Siap Kawal Aspirasi Mahasiswa Tolak MBG dan Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Tiga anggota DPR Papua Barat turun ke jalan mendengarkan aspirasi yang disampaikan...