25.9 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Curhat Waterpauw ke Komisi II: Ungkap Seretnya APBD dan Nasib Honorer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw berbicara gamblang mengenai berbagai problem yang tengah dihadapi para kepala daerah se-Tanah Papua. Mulai dari kian seretnya APBD hingga masalah pengangkatan honorer yang tak kunjung kelar.

    Kata Waterpauw, sejak Provinsi Papua Barat Daya terbentuk, Provinsi Papua Barat mengalami banyak masalah pada keuangan daerah. Peralihan sebagian dana APBD ke PBD membuat beberapa program terhambat.

    “Sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang mewakili enam gubernur dan 42 bupati/walikota, saya ingin menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, yaitu Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, bahwa aspek pembiayaan pasca pemberlakuan Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua, sangat membebani daerah,” ujar Waterpauw di sela-sela pertemuan dengan Komisi II DPR RI.

    Baca juga:  Momentum HUT Ke-124 Kota Manokwari, Waterpauw Ajak Masyarakat Jaga Semangat Gotong Royong

    Kata Waterpauw, atas kesepakatan bersama Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, maka mereka mengajukan beberapa aspirasi. Pertama dalam hal pembiayaan daerah-daerah pemekaran/Daerah Otonomi Baru, harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dengan menggunakan dana APBN. Agar tidak membebani fiskal daerah yang sangat minim.

    Baca juga:  Stunting-Miskin Ekstrem di PB Masih Tinggi, Waterpauw: Kita Bentuk Satgas

    “Kedua mengangkat tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan Tenaga Harian Lepas/Honorer (THL) menjadi Aparatur Sipil Negara untuk mengisi kuota pegawai pada daerah-daerah otonomi baru,” terang dia.

    Tuntutan ini kata Waterpauw sejalan dengan amanat UU Otonomi Khusus.

    “Ya, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” tegas Waterpauw.

    Baca juga:  International Surfing Competition 2022, Kadispar PB: Buka Destinasi Wisata Baru

    Meski kesepakatan ini sejatinya dialamatkan pada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, namun kata Waterpauw, mengingat DPR memiliki fungsi pengawasan maka pihaknya menimbang penting untuk menyampaikan landasan pemikirannya di hadapan Anggota Dewan.

    “Kita berharap ini menjadi perhatian DPR RI. Untuk kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” katanya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    0
    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah itu memberikan dukungan kepada duet...

    More like this

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak...

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papia Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua...

    Dorong Pemberdayaan Anak, PPA Papua Barat Bagi Bingkisan dan Buku Cerita di Sekolah Minggu Gereja Eklesia Aipiri

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) membagikan 200 lebih paket bingkisan dan buku cerita Alkitab...