29 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
29 C
Manokwari
More

    Curhat Waterpauw ke Komisi II: Ungkap Seretnya APBD dan Nasib Honorer

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw berbicara gamblang mengenai berbagai problem yang tengah dihadapi para kepala daerah se-Tanah Papua. Mulai dari kian seretnya APBD hingga masalah pengangkatan honorer yang tak kunjung kelar.

    Kata Waterpauw, sejak Provinsi Papua Barat Daya terbentuk, Provinsi Papua Barat mengalami banyak masalah pada keuangan daerah. Peralihan sebagian dana APBD ke PBD membuat beberapa program terhambat.

    “Sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang mewakili enam gubernur dan 42 bupati/walikota, saya ingin menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, yaitu Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, bahwa aspek pembiayaan pasca pemberlakuan Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua, sangat membebani daerah,” ujar Waterpauw di sela-sela pertemuan dengan Komisi II DPR RI.

    Baca juga:  Dewan Adat Papua Soroti Anggaran Penyelamatan Hutan tak Transparan

    Kata Waterpauw, atas kesepakatan bersama Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, maka mereka mengajukan beberapa aspirasi. Pertama dalam hal pembiayaan daerah-daerah pemekaran/Daerah Otonomi Baru, harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dengan menggunakan dana APBN. Agar tidak membebani fiskal daerah yang sangat minim.

    Baca juga:  Waterpauw Belum Tahu Soal Perpanjangan Masa Jabatan MRPB

    “Kedua mengangkat tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan Tenaga Harian Lepas/Honorer (THL) menjadi Aparatur Sipil Negara untuk mengisi kuota pegawai pada daerah-daerah otonomi baru,” terang dia.

    Tuntutan ini kata Waterpauw sejalan dengan amanat UU Otonomi Khusus.

    “Ya, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” tegas Waterpauw.

    Baca juga:  Dua Kapal Milik Pemprov Papua Barat Akan Diperbaiki

    Meski kesepakatan ini sejatinya dialamatkan pada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Keuangan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, namun kata Waterpauw, mengingat DPR memiliki fungsi pengawasan maka pihaknya menimbang penting untuk menyampaikan landasan pemikirannya di hadapan Anggota Dewan.

    “Kita berharap ini menjadi perhatian DPR RI. Untuk kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” katanya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Terima SE Mendagri, Pemkab Bintuni Tunda Penyaluran Bantuan Perikanan

    0
    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Bintuni menunda penyaluran bantuan berupa alat tangkap perikanan kepada masyarakat setempat. Penundaan ini dilakukan setelah adanya...

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    More like this

    Momentum Hari Guru, Imam Muslih Sebut Pentingnya Kontribusi Guru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Memperingati Hari Guru Nasional 25 November, anggota DPR P Papua Barat Imam...

    HERO Rampungkan LPPDK dan Tutup RKDK

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Koalisi Pemenangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) akan segera melengkapi Laporan Penerimaan dan Pengeluaran...

    Ali Baham Bicara Perjuangan Guru: Tantangan Tugas Makin Berat  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere berbicara nasib guru sekaligus peran...