MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Manokwari melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan daging babi sejak merebaknya African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika. Para peternak diingatkan agar tidak menjual babi yang sedang sakit.
“Kami juga telah mengingatkan agar tidak ada pedagang yang menjual daging di pinggir jalan,” pinta Kepala Dinas Perindakop dan UMKM Manokwari Rosita Watofa, Sabtu (1/5/2021).
Ia menjelaskan, secara kasat mata daging yang dijual di pinggir jalan tentu tidak higienis karena terkena debu dan lainnya. Sehingga disarankan agar daging tidak dijual di pinggir jalan.

“Jika diteliti pasti kotor sehingga tidak disarankan menjual daging di pinggir jalan. Sebenarnya biarpun tidak ada virus demam babi itu kalau ditemukan seperti itu pasti akan ditegur. Ternak yang hidup saja hanya bisa diperjualbelikan di pasar hewan,” ungkapnya.

Rosita mengaku untuk pengawasan penjualan hewan ternak, merupakan wewenang Dinas Pertanian dan Peternakan. Dinas Perindakop hanya memberikan rekomendasi.

Untuk menyiapkan tempat khusus penjualan daging, Perindakop menunggu rekomendasi tempat dari OPD terkait.
“Kita masih menunggu usulan dari Dinas Pertanian tempat khusus penjualan daging ini. Karena kan harus disiapkan tempat pembuangan sisa-sisa hewan itu dimana dan lainnya. Memang sebaiknya tidak jauh dari pasar, itu yang perlu ditentukan lokasi. Karena kita ingin pasar harus sehat,” tambah dia.
Diakui Rosita, hasil pemantauan pihaknya masih ditemukan aktivitas jual beli daging di pinggir jalan, termasuk daging babi. Menurutnya ini perlu disikapi agar pedagang tetap patuh pada aturan.
“Tentu ini perlu mendapat perhatian, terlebih masih maraknya demam babi Afrika yang menyebabkan ribuan ternak babi mati di Manokwari,” pungkasnya. (LP 3/Red)






