28.3 C
Manokwari
Kamis, Maret 13, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Cegah Politik Uang, Satgas Bentukan Polda Papua Barat Awasi Ketat TPS

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk mencegah terjadinya politik uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari, Polda Papua Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Politik Uang. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K., menjelaskan bahwa Satgas ini terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Gakkummdu Propinsi, Kasat Reskrim jajaran dan Gakkumdu Kabupaten/Kota di Papua Barat serta Papua Barat Daya.

     

    “Ini sangat penting untuk memastikan berjalannya proses Pemilu dengan baik. Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita,” ujarnya, Selasa (13/02/2024).

    Baca juga:  Dirjen HAM Dorong Lahirnya Produk Hukum Daerah yang Lebih Berperspektif HAM

     

    Satuan Tugas Anti Politik Uang akan fokus pada menjaga integritas Pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang.

    Kabid Humas menyebut akan ada banyak komponen yang dilibatkan, tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.

    “Satgas dibentuk dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang,” ujar Kabid Humas.

    Baca juga:  Vaksinasi Massal di Kampung Arowi, Gubernur Bagi 500 Paket Bapok

    Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku. Salah satu langkah preventif yang diambil adalah menempatkan anggota Satgas di wilayah-wilayah yang terindikasi sebagai tempat terjadinya politik uang.

    “Kami tempatkan anggota satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara berjenjang apabila kami temukan indikasi terjadinya politik uang”,tambahnya.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Targetkan Penetapan RAPBD 2024 21 November

    Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu, termasuk praktik politik uang. Dengan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan praktik politik uang dapat ditekan dan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.(LP3/Red)

    Latest articles

    61 Calon Taruna/Taruni Akpol Jalani Rikkes I di Polda Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap I bagi calon taruna taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung...

    More like this

    61 Calon Taruna/Taruni Akpol Jalani Rikkes I di Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap I bagi calon taruna...

    DPD KP2IT Desak Gubernur Papua Barat Bentuk Tim Audit Aset Daerah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Pembangunan Pemuda Indonesia Timur (KP2IT) Papua...

    Sidang Praperadilan Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Papua Barat Ditunda, Kajati Mangkir

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan peningkatan jalan Mogoy-Merdey...